bakabar.com, TANJUNG - Selama 14 hari menggelar Operasi Sikat Intan 2024, Polres Tabalong berhasil mengungkap 13 laporan polisi.
Dari 13 LP itu 18 tersangka berhasil ditangkap, 17 laki-laki dan seorang perempuan. Adapun kasusnya di antaranya perjudian, penipuan, narkoba hingga pencurian dengan pemberatan.
"Judi 5 kasus, penipuan 1 kasus, penggelapan 1 kasus, kejahatan narkoba 4 kasus, untuk pencurian dengan pemberatan ada 2 kasus," kata Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian saat konferensi pers di aula 3T Polres Tabalong, Jumat (17/5).
Anib bilang dari 18 tersangka yang diamankan, 4 orang merupakan target operasi dan 14 lainnya non target operasi.
"Semua kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan dan tidak ada kendala dalam penanganannya," ucapnya.
"Kami harapkan semuanya bisa secepatnya P21 dan syukur-syukur bisa secepatnya proses persidangan," imbuh Anib.
Kata Anib, selain melakukan pemberantasan kejahatan, pihaknya juga turut melakukan upaya pencegahan.
Upaya pencegahan melalui kegiatan preventif seperti bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat.
"Secara rutin dilaksanakan seperti program Jumat Curhat dan Minggu Berkah, baik dari Sat Binmas maupun Sat Resnarkoba," pungkas AKBP Anib Bastian.