Kalsel

Belasan Desa di Kotabaru Tak Cairkan Duit BLT, Cek Faktanya!

apahabar.com, KOTABARU – Belasan desa di Kotabaru dilaporkan tak mencairkan dana bantuan langsung tunai (BLT) gara-gara…

Featured-Image
Ilustrasi pekerja sawit. Foto: Istimewa

bakabar.com, KOTABARU – Belasan desa di Kotabaru dilaporkan tak mencairkan dana bantuan langsung tunai (BLT) gara-gara minim warga miskin.

Menurut laporan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Selatan, 13 desa itu berada di Kecamatan Kelumpang Utara.

Namun berdasarkan penelusuran bakabar.com, desa-desa itu bukan berada di Kelumpang Utara melainkan di Pamukan Utara.

Lebih jauh, alasan minimnya ditemukan warga berpenghasilan rendah karena mayoritas mereka karyawan sawit.

“Iya, benar, mas. Ada 13 desa yang tidak menyalurkan BLT,” ujar Wahyudin, Camat Pamukan Utara dihubungi bakabar.com, Jumat (12/6) siang.

Ada sederet alasan yang menyebabkan tak disalurkannya BLT. Pertama, 80 persen warga Pamukan Utara berpenghasilan cukup karena berstatus karyawan.

Sekalipun pandemi, sejumlah perusahaan sawit setempat terus beroperasi. Artinya, tidak ada warga terdampak langsung Covid-19.

“Jadi, itu berdasarkan hasil pendataan tim relawan yang terjun langsung ke semua desa. Ditambah lagi, koordinasi yang dilakukan dengan pihak perkebunan. Mereka menyatakan tidak ada pengurangan karyawan, atau PHK,” terang Wahyudin.

Alasan kedua, mayoritas warga sudah ter-cover oleh bantuan dari Kementerian Sosial. Apabila BLT disalurkan justru tumpang tindih.

“Warga juga sudah dapat bantuan lainnya. Jadi, supaya tidak tumpang tindih semua desa kami sepakat tidak menyalurkan BLT itu,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kotabaru, melalui Kepala Seksi Pengelolaan Keuangan Desa, Suyoto membenarkan informasi sang camat.

Suyoto berdalih tak disalurkannya BLT memungkinkan apabila dalam musyawarah desa, penerima sudah terakomodir bantuan lain.

“Jadi, persoalan tentang kriteria penerima BLT itu tergantung desa, dan tim relawan yang mendata. Lalu dimusyawarahkan, diputuskan masing-masing desa,” singkatnya.

Menyikapi perbedaan data antara pemerintah provinsi dengan daerah, Rabbiansyah anggota DPRD Kotabaru, berjanji bakal melakukan pengecekan ke lapangan.

Menurutnya, persoalan yang wajar apabila desa di satu kecamatan tidak mengucurkan bantuan BLT karena adanya kucuran bantuan lain.

“Akan tetapi, apabila di lapangan nanti ada warga yang kurang mampu, atau miskin, dan benar-benar terdampak Covid-19 sama sekali belum mendapatkan bantuan lain, maka mereka itu wajib menerima BLT. Itu kades dan camat harus bertanggung jawab,” pungkas Robi, sapaan akrabnya.

Sementara, H Syuhada, Camat Kelumpang Utara membantah desanya tidak menyalurkan BLT.

Sebab, menurutnya, di Kecamatan Kelumpang Utara terdapat 7 desa. Bukan 13 desa.

“Di tempat kami BLT belum disalurkan. Karena masih evaluasi APBDes, dan pengesahan,” ujarnya.

img

Rabbiansyah, Sekretaris Komisi I DPRD Kotabaru. Foto -Istimewa

Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner