Barang Bersejarah

Belanda Kembalikan Ratusan Artefak Curian Zaman Kolonial ke Indonesia

Pemerintah Belanda mengembalikan ratusan artefak bersejarah milik Indonesia. Artefak itu dijarah Belanda pada tahun 1894.

Featured-Image
Pengembalian artefak milik Indonesia, terdiri dari harta karun Lombok, Bali dan Jawa. Foto: World History Archive/Alamy

bakabar.com, JAKARTA – Ratusan artefak bersejarah milik Indonesia telah kembali ke Tanah Air. Artefak itu dijarah Belanda pada tahun 1894.

Setelah Perdana Menteri Belanda Mark Rutte mengakui kemerdekaan Indonesia jatuh pada 17 Agustus 1945, kali ini Belanda mengembalikan ‘harta karun’ bersejarah milik Indonesia. Melalui seremoni yang dilakukan di Museum Volkenkunde, Leiden, Belanda, sebanyak 472 benda bersejarah dikembalikan.

Benda bersejarah itu terdiri dari 335 artefak Lombok yang dijarah Belanda pada tahun 1894 atau yang dikenal sebagai ‘Lombokschat’,  1 keris Klungkung Bali, 4 patung jawa kuno Singasari dan 132 seni modern Bali atau Pita Maha.

Langkah pengembalian barang bersejarah nusantara ini dilakukan di Museum Volkenkunde, Leiden, Belanda, Senin(10/7). Upaya ini dilakukan Pemerintah Belanda untuk memperbaiki hubungan kelam penjajahan Belanda di Indonesia.

Pengembalian artefak ini diwakilkan oleh Hilmar Farid, Direktur Jenderal Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI. Sedangkan untuk pihak Belanda diwakilkan oleh Gunay Uslu, Menteri Muda Pendidikan, Kebudayaan dan Ilmu Pengetahuan Kerajaan Belanda.

Pengembalian barang bersejarah ini dilakukan dengan tandatangan  dokumen teknis (Technical Arrangement) serta Pengakuan Pengalihan Hak dari Kerajaan Belanda ke Republik Indonesia.

Dirjen Kemendikbudristek Hilmar Farid menerima Technical Arrangement di Leiden, Belanda(10/7). Foto: Dok.Kemendikbud
Dirjen Kemendikbudristek Hilmar Farid menerima Technical Arrangement di Leiden, Belanda(10/7). Foto: Dok.Kemendikbud

“Indonesia, dalam hal ini Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek akan melakukan konservasi dan pemanfaatan terbaik untuk benda-benda ini,” tutur Hilmar Farid, Senin (10/7).

Menurut Hilmar, perjalanan ini membutuhkan tiga tahun lamanya, baik dari perencanaan hingga eksekusi. Prosedur seperti provenance research juga dilakukan untuk menentukan asal muasal artefak tersebut.

Gunay Uslu, selaku Sekretaris Negara untuk Kebudayaan dan Media Kerajaan Belanda menjelaskan bahwa upaya Pemerintah Belanda mengambil langkah ini adalah berdasarkan rekomendasi Komite Penasehat Khusus Pengembalian Benda Budaya yang tercetus pada tahun 2019.

“ini pertama kalinya kami mengikuti rekomendasi panitia untuk mengembalikan benda-benda yang seharusnya tidak pernah dibawa ke Belanda,” ucap Uslu dikutip dari The Guardian.
Langkah repatriasi ini juga rupanya terinspirasi dari tindakan yang dilakukan Presiden Perancis, Emmanuel Macron. Di mana ia berupaya untuk mengembalikan harta bersejarah yang dibawa dari Afrika saat masa kolonial. 

Langkah tersebut yang akhirnya membuat negara-negara Eropa tergerak untuk mengembalikan barang jarahan, ketika mereka melakukan penjajahan, salah satunya Belanda.
Beberapa koleksi barang bersejarah yang bernilai tinggi. Foto: Aleksandar Furtula/AP PHOTO
Beberapa koleksi barang bersejarah yang bernilai tinggi. Foto: Aleksandar Furtula/AP PHOTO
Pilot project Provenance Research on Objects of the Colonial Era (PPROCE) merupakan garis awal komite ini muncul. Projek yang berkerjasama dengan beberapa museum di Belanda seperti Rijksmuseum Amsterdam, Nationaal Museum van Wereldculturen dan Expertisecentrum Restitutie bij het NIOD Instituut voor Oorlogs, Holocaust en Genocidestudies, mendapatkan dukungan penuh dalam finansial dari kementerian Onderwijs, Cultuur et Wetenschap (Pendidikan, Kebudayaan dan Ilmu Pengetahuan).

PPROCE menekan Pemerintah Belanda untuk mengakui artefak yang direbut saat masa kolonial adalah bukan miliknya. Sehingga, barang-barang tersebut harus dikembalikan ke negara asal. Dalam hal ini, Belanda harus bertanggungjawab akan keadilan historis yang sesungguhnya.
Editor
Komentar
Banner
Banner