Pengembalian artefak milik Indonesia, terdiri dari harta karun Lombok, Bali dan Jawa. Foto: World History Archive/Alamy
bakabar.com, JAKARTA – Ratusan artefak bersejarah milik Indonesia telah kembali ke Tanah Air. Artefak itu dijarah Belanda pada tahun 1894.
Setelah Perdana Menteri Belanda Mark Rutte mengakui kemerdekaan Indonesia jatuh pada 17 Agustus 1945, kali ini Belanda mengembalikan ‘harta karun’ bersejarah milik Indonesia. Melalui seremoni yang dilakukan di Museum Volkenkunde, Leiden, Belanda, sebanyak 472 benda bersejarah dikembalikan.
Benda bersejarah itu terdiri dari 335 artefak Lombok yang dijarah Belanda pada tahun 1894 atau yang dikenal sebagai ‘Lombokschat’, 1 keris Klungkung Bali, 4 patung jawa kuno Singasari dan 132 seni modern Bali atau Pita Maha.
Langkah pengembalian barang bersejarah nusantara ini dilakukan di Museum Volkenkunde, Leiden, Belanda, Senin(10/7). Upaya ini dilakukan Pemerintah Belanda untuk memperbaiki hubungan kelam penjajahan Belanda di Indonesia.
Pengembalian artefak ini diwakilkan oleh Hilmar Farid, Direktur Jenderal Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI. Sedangkan untuk pihak Belanda diwakilkan oleh Gunay Uslu, Menteri Muda Pendidikan, Kebudayaan dan Ilmu Pengetahuan Kerajaan Belanda.
Pengembalian barang bersejarah ini dilakukan dengan tandatangan dokumen teknis (Technical Arrangement) serta Pengakuan Pengalihan Hak dari Kerajaan Belanda ke Republik Indonesia.