bakabar.com, BANJARMASIN – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI memutuskan untuk memberikan izin pembelajaran secara langsung atau tatap muka mulai awal 2021 mendatang.
Kebijakan ini kemudian menuai pro dan kontra dari berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Syaripuddin.
“Sebenarnya banyak yang harus disiapkan oleh sekolah. Di sini saya merasa pesimis bisa dilakukan di Kalimantan Selatan,” ucap Syaripuddin dalam webinar bertema “Sekolah Tatap Muka : Apa dan Bagaimana” bersama Klinik Kinibalu, Jumat (28/11) sore.
Pria yang akrab disapa Bang Dhin menilai mayoritas sekolah belum siap menggelar belajar tatap muka. Kendati demikian, diakuinya juga ada sejumlah sekolah yang memenuhi persyaratan terkait protokol kesehatan dan bisa menjadi percontohan bagi satuan pendidikan lainnya.
“Tahapan ke depan juga tidak akan berjalan dengan lancar karena kesiapannya pasti mendadak. Saya yakin apabila diberlakukan, sama seperti biasa tidak ada protokol Covid-19,” ujarnya
Walau tak menolak kebijakan ini, dia berharap sekolah yang menggelar belajar tatap muka telah memenuhi standar protokol kesehatan. Di samping itu, juga mendapatkan persetujuan dari orang tua siswa.
“Dalam daftar periksa sekolah tatap muka, ada 7 poin. Di antaranya yaitu ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, mampu mengakses validitas kesehatan, wajib menggunakan masker dan memiliki alat pengukur suhu tubuh, serta melakukan pemetaan,” runutnya.
Sekolah juga wajib mengatur jumlah volume siswa dengan mengurangi minimal setengahnya. Semua persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah, hendaknya dijalankan dengan ketat.
“Sekolah juga membuat satu gugus tugas. Itu yang akan melakukan pengawasan terhadap protokol kesehatan di sana,” imbuhnya