Tak Berkategori

Belajar Tatap Muka Banjarmasin, 24 SD di Zona Oranye Tunda PTM

apahabar.com, BANJARMASIN – Sebanyak 24 sekolah dasar (SD) di wilayah zona oranye Covid-19 Banjarmasin harus menunda…

Featured-Image

bakabar.com, BANJARMASIN – Sebanyak 24 sekolah dasar (SD) di wilayah zona oranye Covid-19 Banjarmasin harus menunda melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM).

Untuk diketahui, PTM tingkat SD dimulai 12 Juli secara serentak di Banjarmasin, terkecuali enam kelurahan yang dinyatakan berstatus zona berisiko tinggi Covid-19.

“Nah, di enam kelurahan itu terdapat 24 SD, sebanyak 18 SD negeri dan enam SD swasta, terpaksa harus ditunda dulu PTM, hingga ada perkembangan kasus Covid-19 di daerah itu menurun atau dinyatakan sudah status zona hijau, minimal kuning,” tutur Kabid Bina SD Disdik Kota Banjarmasin Nuryadi dilansir Antara, Rabu (14/7).

Dia pun berharap, para siswa yang sudah bersemangat untuk turun ke sekolah namun kondisi di wilayah sekolahnya masih tinggi penularan virus agar bersabar.

“Para siswa kami minta tetap harus semangat meski harus belajar di rumah dulu, kita tunggu kondisi membaik,” ujarnya.

Adapun daerah yang dinyatakan berstatus zona oranye karena jumlah kasus yang ada di wilayah tersebut sudah relatif banyak adalah Kelurahan Sungai Andai, Sungai Miai, Surgi Mufti, Pekapuran, Pemurus Dalam dan Tanjung Pagar.

Menurut Nuryadi, untuk wilayah zona kuning dan hijau ada sebanyak 46 Kelurahan, di mana PTM sudah dimulai sejak 12 Juli dengan protokol kesehatan ketat.

Untuk sekolah tingkat SD, Nuryadi menyatakan sudah melakukan pengawasan langsung ke sekolah-sekolah, bisa dinyatakan berjalan lancar.

Sebagaimana diketahui, jumlah SD negeri di ibu kota provinsi ini sebanyak 208 SDN, hanya 18 SD yang ditunda PTM tersebut.

Sementara itu untuk SD swasta jumlahnya sebanyak 48 SD, di mana hanya enam sekolah yang ditunda PTM.

Untuk PTM tingkat SD ini, kata Nuryadi, jumlah siswa per rombel hanya 18 orang, dengan waktu pembelajaran maksimal 3 jam per hari.

“Itu pun diselang, tidak setiap hari masuk, jadi sekolah mengaturnya,” ujarnya.



Komentar
Banner
Banner