Banjarmasin Hits

Bea Cukai Kalsel Musnahkan Jutaan Batang Rokok-Miras Senilai Miliaran Rupiah

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Selatan (DJBC Kalbagsel) melaksanakan pemusnahan barang milik negara dan hasil penindakan

Featured-Image
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Selatan (DJBC Kalbagsel) melaksanakan pemusnahan barang milik negara dan hasil penindakan senilai Rp 3,7 miliar. Foto-apahabar.com/Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Selatan (DJBC Kalbagsel) melaksanakan pemusnahan barang milik negara dan hasil penindakan senilai miliaran rupiah.

Barang yang dimusnahkan tersebut bernilai Rp 3,7 miliar tersebut merupakan hasil penindakan periode 2022 sampai 2023 dan barang rampasan berdasarkan putusan mahkamah Agung republik Indonesia nomor 139K/PID.SUS/2023.

Pemusnahan dilakukan di halaman Kanwil DJBC Kalbagsel, Kota Banjarmasin, Selasa (26/9/2023).

“Barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan di 2022 dan 2023 terhadap 105(seratus lima) pelanggaran ketentuan Cukai yang terjadi di wilayah Kalsel dan Kalimantan Tengah,” ujar Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Kalbagsel Khoirul Hadziq.

Ia mengatakan barang hasil penindakan berupa hasil tembakau sebanyak 3.140.900 dan minuman mengandung etil alkohol sebanyak 589,1 liter. Sedangkan untuk kerugian negara sebesar Rp 2.039.485.620.

Dari hasil penindakan juga terdapat kasus yang telah ditindaklanjuti dengan penyidikan.

“Di mana sepanjang 2023 Kanwil DJBC Kalbagsel menyelesaikan 2 berkas penyidikan yang sudah diterima dan dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Kalsel,” ucapnya.

Ia mengatakan pemusnahan barang hasil penindakan itu sengaja mengusung konsep green building berdasarkan gedung Kanwil DJBC Kalbagsel.

Hal itu serta sebagai peran serta dan upaya dalam menjaga lingkungan sekitar dimana akhir-akhir ini banyak terdapat kabut asap. Selain itu pemusnahan di TPA Regional Banjar Bakula dilakukan tidak dengan cara dibakar tetapi ditimbun di dalam tanah.

“Pemusnahan di halaman gedung dilakukan dengan cara dipotong menggunakan gergaji mesin sehingga tidak menimbulkan polusi,” pungkasnya.

Diketahui, Kanwil DJBC Kalbagsel beserta satker dibawahnya telah berhasil menyumbang penerimaan negara sejumlah Rp 1.039.578.000.

Editor


Komentar
Banner
Banner