Pemkab Tabalong

BBM Naik, PUPR Tabalong Kaji Ulang Harga Satuan

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi tidak hanya berdampak pada naiknya sejumlah komoditas bahan pokok saja

Featured-Image
Dinas PUPR Tabalong melakukan penyesuaian harga satuan imbas dari kenaikan bbm nonsubsidi. Foto - bakabar.com/M Al Amin

bakabar.com, TANJUNG - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi tidak hanya berdampak pada naiknya sejumlah komoditas bahan pokok saja, tetapi juga berimbas kepada harga material dan upah angkut.

Perubahan harga itu berpengaruh terhadap proyek pembangunan pemerintah, seperti yang dialami Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tabalong.

Proyek pekerjaan pembangunan yang tadinya prosesnya sudah siap lelang akhirnya ditunda karena harga satuan berubah karena harus dilakukan penyesuaian harga.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tabalong, Wibawa Agung Subrata, mengatakan, terkait naiknya harga satuan membuat pihaknya mengitung ulang harga satuan berbentuk rencana anggaran biaya (RAB).

"Saat ini kami melakukan proses penyesuaian harga dengan kembali melakukan survei harga pasar," katanya, Jumat (22/5/2026).

Agung menargetkan secepatnya survei harga pasar selesai dilakukan, sehingga proses lelang bisa segera terlaksana.

"Kami menargetkan 2 mingguan atau akhir Mei 2026 ini sudah dilakukan persiapan lelang atau tender sejumlah pekerjaan pembangunan," ucapnya.

Agung bilang sebelumnya sejumlah perencanaan proyek telah rampung dan siap dilakukan tender, tapi karena ada kenaikan harga BBM maka dilakukan perhitungan kembali harga satuan.

"Karena belum dilelang kami masih bisa melakukan penyesuaian harga satuan, kalau sudah ada tender berkontrak itu tidak bisa lagi dilakukan," tutupnya.

Editor


Comment
Banner
Banner