Pemkab Tabalong

Bayar Zakat ke Baznas, Bupati Tabalong Pinta Jajarannya Konsisten 

Bupati H Anang Syakhfiani bersama Wakil Bupati H Mawardi mengawali pembayaran zakat ke Baznas Tabalong.

Featured-Image
Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani bersama Wabup H Mawardi membayar zakat melalui Baznas. Foto - Prokopim Setda Tabalong.

bakabar.com, TANJUNG - Bupati H Anang Syakhfiani bersama Wakil Bupati H Mawardi mengawali pembayaran zakat ke Baznas Tabalong. Langkah itu kemudian diikuti oleh Sekda Hj Hamida Munawarah beserta jajarannya dan pimpinan perusahaan serta perbankan.

Pembayaran zakat tersebut dilakukan pada acara Keteladanan Pemimpin Muslim Membayar Zakat bertempat di Pendopo Bersinar Pembataan, Rabu (12/4) kemarin.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani, meminta jajarannya agar membayar zakat secara konsisten.

"Dengan kita membayar zakat secara konsisten, kita sudah bisa menjadi contoh yang baik sebagai pembayar pajak untuk urusan bernegara," ucapnya.

"Sudah saatnya juga kita sekarang jadi contoh pembayar zakat yang baik untuk bekal kita di akhirat," imbuh Anang.

Anang pun menginginkan pembayaran zakat ini bisa ditindaklanjuti oleh pimpinan instansi vertikal maupun jajaran Pemkab Tabalong, camat, lurah dan kades.

"Silakan dihimpun melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masing-masing, setelah itu disetorkan ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tabalong," jelasnya.

Kata Bupati Anang, untuk jajaran Pemkab Tabalong zakat bisa langsung dipotong pada bendaharawan gaji.

"Potong saja langsung di bendaharawan gaji, karena kita sudah memberikan toleransi. Padahal menurut ketentuan itu wajib untuk zakat," bebernya.

"Selama ini zakat yang ditargetkan Baznas Pusat tidak pernah tercapai di Tabalong, padahal potensi zakat di daerah kita sebetulnya jauh lebih besar," tandas Anang.

Terpisah, Ketua Baznas Tabalong, H Mardani, mengatakan, pada tahun 2022 lalu perhimpunan zakat di Bumi Sarabakawa yang ditargetkan pusat tidak tercapai.

"Meski perhimpunan zakat meningkat, namun target yang ditetapkan Baznas Pusat di Tabalong tetap tidak tercapai," jelasnya.

Mardani menjelaskan, tidak tercapainya target Baznas RI di Tabalong karena kebijakan penentuan targetnya selalu ditingkatkan tiap tahunnya 20 persen dari pencapaian yang sudah ada.

"Kecepatan mengejar target tersebut  masih belum sebanding. Masih diperlukan upaya-upaya gerakan dalam rangka menumbuhkan kesadaran berzakat," ucapnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner