bakabar.com, BANJARMASIN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarmasin mengapresiasi para pasangan calon (Paslon) beserta partai politik pengusung dan tim LO-nya.
“Kita sangat mengapresiasi terhadap mereka, karena dengan penuh kesadaran menurunkan atau melepaskan sendiri baleho, billboard, dan spanduk yang memuat foto-foto besar paslon tersebut sebagai sarana sosialisasi kepada publik,” ujar Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Banjarmasin, Rahmadiansyah.
Dia bersama jajaran mengucapkan terima kasih dan tetap berharap saling pengertian dan kesepahaman serta sinergitas dengan para stakeholders tersebut dan terus bisa berlanjut pada tahapan-tahapan selanjutnya pada Pilkada 2020 ini, seperti pada tahapan pengundian nomor urut dan tahapan kampanye.
Seperti diketahui, mereka yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin ada empat bakal pasangan calon (bapaslon).
"Keempat bapaslon itu telah memenuhi persyaratan dan resmi KPU Kota Banjarmasin tetapkan sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin pada Rabu 23 September 2020,” sebut Rahmadi.
Penetapan pada tanggal itu, imbuhnya, sudah sesuai dengan jadwal, program, dan tahapan Pilkada 2020.
“Sejak tanggal penetapan itu, baleho-baleho dan alat sosialisasi lainnya kita minta turunkan, kita minta lepaskan, nanti silakan memajang alat peraga kampanye (APK) resmi pada saat tahapan kampanye mulai 26 September, dengan ukuran dan jumlah tertentu, sesuai Peraturan KPU,” kata pria kelahiran Amuntai tersebut.
Dia katakan, pihaknya sangat respek, karena sesuai dengan imbauan yang telah disampaikan, kini Kota Banjarmasin sudah bersih dari baleho atau alat sosialisasi Bapaslon, setidaknya di ruas-ruas jalan protokol.
Untuk alat-alat peraga sosialisasi yang berada di ruas-ruas jalan lingkungan, kata Rahmadi, pihaknya minta Panwaslu Kecamatan yang akan mengawasi, apakah masih ada.
Di tempat yang sama, Koordinator Divisi Hukum dan Humas Bawaslu Kota Banjarmasin, Munawar Khalil mengajak semua pihak untuk bersama-sama menaati peraturan terkait Pilkada. “Agar Pilkada kita bersih, berkualitas, dan menghasilkan pimpinan terbaik,” pungkasnya.