Tak Berkategori

Bawa Sajam, Petani Gambut Terjaring Operasi Pekat Polsek Liang Anggang

apahabar.com, BANJARBARU – Membawa senjata tajam (sajam) tanpa izin, seorang pria diamankan Tim Macan Barbar di…

Featured-Image
Seorang petani di Gambut, SR beserta barbuk sajam yang diamankan petugas saat Operasi Pekat, Minggu (6/2) malam. Foto-apahabar.com/Istimewa.

bakabar.com, BANJARBARU – Membawa senjata tajam (sajam) tanpa izin, seorang pria diamankan Tim Macan Barbar di sebuah warung malam di Jalan Trikora, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Minggu (6/2) malam.

Ia adalah SR (39) alias Bulau, warga Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar yang bekerja sebagai petani.

Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Kumoro Pardede, melalui Kasi Humas, Aiptu Kardi Gunadi mengatakan, SR terjaring saat petugas gelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat).

Operasi Pekat dipimipin Panit Aiptu Deden Lesmana, bersama anggota gabungan, malam itu, mencurigai gerak-gerik SR.

“Petugas sempat melihat gelagat seseorang yang terlihat mengambil sesuatu dari pinggang kemudian meletakkan di bawah meja. Saat dilakukan pemeriksaan, benar ditemukan senjata tajam jenis belati,” kata Kardi Senin (7/2).

Kepada petugas, SR mengakui sajam itu miliknya. “Dia mengakui bahwa barang itu miliknya, selanjutnya ia beserta barang bukti dibawa ke Polsek Liang Anggang guna proses hukum lebih lanjut,” terang Kasi Humas Polsek Liang Anggang itu.

Adapun SR disangkakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No.12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin yang sah.



Komentar
Banner
Banner