Kalsel

Bawa Sajam, Buruh di Banjarmasin Selatan Ditangkap Polisi

apahabar.com, BANJARMASIN – Seorang buruh bernama Syafrudin alias Udin (42) harus berurusan dengan polisi. Dia kedapatan…

Featured-Image
Syafrudin alias Udin diamankan polisi karena membawa sajam. Foto-Ist

bakabar.com, BANJARMASIN – Seorang buruh bernama Syafrudin alias Udin (42) harus berurusan dengan polisi. Dia kedapatan membawa mandau, Jumat (30/5/2021) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita.

Dia ditangkap di depan kantor Satpol PP, Jalan KS Tubun, RT 06 Kelurahan Kelayan Barat, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Warga Jalan KS Tubun Gang Sedatu RT 06, Kelurahan Kelayan Barat, Kecamatan Banjarmasin Selatan ini kedapatan membawa Mandau lengkap dengan kumpangnya yang panjangnya sekitar 53 Cm.

Penangkapan berawal saat pelaku sedang duduk di lokasi. Kemudian tertangkap tangan oleh anggota Polsek Banjarmasin Selatan yang saat itu sedang melaksanakan Patroli.

“Setelah digeledah ternyata membawa barang bukti tersebut,” kata Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Yopie Andri Haryono melalui Kanit Reskrim, Iptu Sunarto, Rabu (5/5).

Karena diamankan di tempat umum tanpa dilengkapi surat izin yang sah dari pihak yang berwajib, pelaku dan barang buktinya dibawa ke kantor Polsek Banjarmasin Selatan guna proses hukum lebih lanjut.

Selanjutnya pelaku dijerat sesuai Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951,"pungkas Sunarto.



Komentar
Banner
Banner