DPRD Balangan

Bapemperda DPRD Balangan gelar rapat kerja bahas Raperda

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balangan menggelar rapat kerja pada Senin, 13 Januari 2025 di Ruang Rapat Paripurna.

Featured-Image
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balangan menggelar rapat kerja, Senin (13/1/2025)

bakabar.com, PARINGIN - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balangan menggelar rapat kerja pada Senin, 13 Januari 2025 di Ruang Rapat Paripurna.

Rapat kerja ini membahas kesiapan draf dan naskah pada beberapa buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan yang dihadiri oleh beberapa unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Ketua Bapemperda DPRD Balangan sekaligus pimpinan rapat, Syahbuddin menyampaikan ada 23 Raperda yang diusulkan, ditambah 9 Raperda yang sebelumnya telah disampaikan.

“Jadi ada 32 raperda dari pemerintah daerah. Kami juga menyampaikan 14 Raperda inisiatif yang sudah memasuki tahapan pelaksanaan dan telah di tahap finalisasi,” tambahnya.

Syahbuddin juga menyampaikan, ada beberapa Raperda yang belum memiliki naskah dan draf, sehingga pihaknya tidak bisa menyampaikan pada tahapan paripurna.

“Terkait dengan jumlah, mungkin 10 yang bisa kami sampaikan ke tahapan paripurna, ditambah dengan 9 Raperda yang kemarin telah disampaikan,” jelasnya.

Dari 19 Raperda tersebut, terdapat beberapa Raperda yang diprioritaskan, seperti Raperda yang terkait dengan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang menurutnya sangat penting.

Editor


Komentar
Banner
Banner