Kalsel

Banyak Kursi Kosong di Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Ada Apa?

apahabar.com, BANJARMASIN – Raripurna (Rapat Paripurna)  masa sidang ke 2 rapat ke 16 DPRD Kalimantan Selatan…

Featured-Image
Suasana Rapat Paripurna, banyak kursi kosong terlihat. Foto-apahabar.com/Rizal Khalqi

bakabar.com, BANJARMASIN - Raripurna (Rapat Paripurna) masa sidang ke 2 rapat ke 16 DPRD Kalimantan Selatan banyak diisi kursi kosong pada Kamis (8/8/2019).

Dalam rapat yang mendengarkan pendapat akhir dan pengambilan keputusan dua Rancangan Gubernur Kalimantan Selatan itu, hanya sedikit anggota DPRD Kalsel yang berhadir.

Dari pantauan bakabar.com, terlihat hanya 18 orang anggota dewan termasuk di antaranya, dua orang pimpinan rapat. Sementara dari daftar kedatangan yang dipajang di papan informasi, tertulis 30 orang anggota dewan yang menghadiri rapat.

Dari informasi yang didapat, para anggota dewan lainnya saat ini sedang kunjungan kerja komisi ke daerah lain. Sebagian di antaranya sedang izin menghadiri acara partai.

img

Suasana Rapat Paripurna, banyak kursi kosong terlihat. Foto-bakabar.com/Rizal Khalqi

Pada Rapat Paripurna kali ini, ada tiga agenda yang di laksanakan. Pengambilan keputusan DPRD Kalsel pada dua buah Raperda, pendapat akhir terhadap pengambilan keputusan dua buah Raperda, dan agenda terakhir penjelasan Gubernur Perda perubahan APBD tahun anggaran 2019.

“Selanjutnya rencana sebelum ditetapkan menjadi Perda Retribusi Daerah, lebih dulu melalui proses evaluasi di Kementerian luar negeri,” ujar Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor.

Sahbirin mengatakan, evaluasi itu bertujuan agar tidak ada lagi peraturan daerah yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Dia punya harapan besar supaya Raperda itu bisa segera direalisasikan. Tujuannya adalah supaya pendapatan daerah terus meningkat.

Baca Juga: Dihadiri Jenderal Bintang 2, Paripurna Perdana Pascalebaran DPRD Kalsel Banyak Kursi Kosong

Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD Banjar Batal Sahkan Perubahan Perda Nomor 5

Reporter: Rizal KhalqiEditor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner