Bank Kalsel

Bank Kalsel Perkuat Ekosistem Syariah di Kalsel

Bank Kalsel terus memperluas layanan keuangan syariah di Kalimantan Selatan. Sepanjang 2025, bank pembangunan daerah ini meresmikan tiga Kantor Cabang Pembantu

Featured-Image
Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, meresmikan Kantor cabang Pembantu syariah (KCPS) Handil Bakti, di Handil Bakti Barito Kuala. Senin (1/12/2025). Foto-dok Bank Kalsel.

bakabar.com, BANJARMASIN – Bank Kalsel terus memperluas layanan keuangan syariah di Kalimantan Selatan. Sepanjang 2025, bank pembangunan daerah ini meresmikan tiga Kantor Cabang Pembantu Syariah (KCPS) baru guna mendekatkan layanan kepada masyarakat.

Tiga KCPS tersebut berada di Tanjung (Kabupaten Tabalong), Rantau (Kabupaten Tapin), dan Handil Bakti (Kabupaten Barito Kuala).

Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin mengatakan, pembukaan KCPS merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan layanan perbankan syariah agar lebih mudah diakses masyarakat.

“Pertumbuhan layanan dan produk syariah Bank Kalsel menunjukkan tren positif setiap tahun. Kehadiran KCPS ini diharapkan menjadi pusat layanan yang optimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, KCPS merupakan unit layanan perbankan syariah yang berada di bawah kantor cabang utama dan berfungsi membantu operasional sekaligus memperluas jangkauan layanan.

Masing-masing KCPS juga memiliki fokus pengembangan wilayah. KCPS Tanjung diarahkan mendukung kawasan industri serta wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). KCPS Rantau difokuskan pada penguatan sektor perdagangan dan pertanian lokal.

Sementara KCPS Handil Bakti menyasar kawasan permukiman padat sekaligus jalur strategis penghubung Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

Bank Kalsel menegaskan ekspansi ini tidak hanya berorientasi pada bisnis, tetapi juga sebagai upaya memperkuat ekosistem keuangan inklusif, terutama bagi pelaku UMKM dan nasabah ritel.

Dengan bertambahnya jaringan layanan tersebut, masyarakat diharapkan semakin mudah mengakses layanan perbankan syariah yang transparan dan sesuai prinsip syariah.

Editor


Comment
Banner
Banner