bakabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin dipastikan tidak akan menggunakan Vaksin AstraZeneca pada kelompok usia non lansia di bawah usia 60 tahun.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin, Machli Riyadi, mengatakan pihaknya akan menangguhkan penggunaan vaksin tersebut, karena masih melihat dari sisi keamanannya.
"Belum ada untuk Banjarmasin vaksin AstraZeneca. Saat ini masih pakai Sinovac," ujarnya.
Jika tidak ada jaminan keamanan tidak menutup kemungkinan vaksin AstraZeneca ditolak masuk ke Banjarmasin.
Dia bilang jaminan itu berasal dari izin dan rekomandasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM).
"Apabila ada jaminan, tidak ada alasan untuk kita menolak dan mungkin kita akan memakainya," katanya.
Terkait hal ini, Machli akan melakukan edukasi dan melibatkan para penyuluh dan pemuka agama dari pengelola masjid.
"Kita perlu sekali peran serta pemuka agama untuk menyampaikan hal ini kepada publik," pungkasnya.