bakabar.com, BANJARMASIN – Meski Banjarmasin sedang memberlakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PEBB) per satu Ramadhan lalu, aktifitas di Kantor Sekretariat DPRD Kalsel masih aktif seperti hari biasa.
Sekretaris Sekretariat DPRD Kalsel AM Rozaniansyah membenarkan hal itu. Dia mengatakan belum mendapat perintah dari Pemerintah Provinsi untuk libur.
“Kita ini hanya kantornya yang ada di Banjarmasin, tapi pertanggungjawaban kami kepada pemerintah provinsi," katanya Rabu (29/4).
Rozaniansyah menjelaskan, Sekretariat DPRD Kalsel berada di bawah koordinasi dan tanggungjawab pemerintah provinsi, kendati berkedudukan di Kota Banjarmasin.
Hingga saat ini, kata dia, belum ada instruksi apapun dari pemerintah provinsi, sehingga dia dan jajarannya tetap bekerja dengan menerapkan aturan masuk kerja bergantian agar tidak ada tugas-tugas yang terbengkalai.
Ia menyakini, pasti akan ada pro dan kontra di kalangan pegawai terkait hal ini. Seperti pegawai yang berdomisili di luar Kota Banjarmasin yang tentunya harus melewati posko-posko pemeriksaan di perbatasan.
Per Jumat, 24 April 2020 lalu , Kota Banjarmasin resmi menerapkan PSBB selama 14 hari hingga 8 Mei mendatang.
Posko-posko di kawasan perbatasan sudah didirikan dan dijaga oleh aparat gabungan, baik dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan maupun Satpol PP yang disiagakan. Jam malam juga diberlakukan,dari pukul 20.00 Wita hingga pukul 06.00 Wita.
Reporter: Rizal Khalqi
Editor: Muhammad Bulkini