Tak Berkategori

Banjarmasin PPKM Level III, Terburuk Tak Cuma Sekolah yang Ditutup

apahabar.com, BANJARMASIN – Sesuai arahan pusat, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level III semestinya berlaku di…

Featured-Image
Wali Kota Ibnu Sina saat mengecek ketersedian stok oksigen di salah satu rumah sakit di Banjarmasin. Foto: Dok.apahabar.com

bakabar.com, BANJARMASIN – Sesuai arahan pusat, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level III semestinya berlaku di Banjarmasin mulai hari ini, Rabu (21/7). Namun begitu Wali Kota Ibnu Sina baru akan merapatkannya sore nanti.

Rapat bakal melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda). Mereka sepakat untuk menerjemahkan dulu arahan dari Komite Penanganan Covid-19 Pemulihan Ekonomi (KPC-PEN).

"Karena menurut informasi itukan Banjarmasin masuk ke level III PPKM ya. Kita coba terjemahkan untuk kita evaluasi," ujar Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.

Pembahasan, kata dia, akan menghasilkan sederet mekanisme yang diterapkan Banjarmasin di PPKM level III.

ESOK Banjarmasin PPKM Level III, Siap-Siap Sekolah Daring Lagi

"Ada hal hal yang sifatnya nanti kegiatan ekonomis, mal dan tempat ibadah seperti apa," ucapnya.

Lebih rinci, jika PPKM status level III Banjarmasin diberlakukan maka belajar tatap muka (PTM) dihentikan-dialihkan ke pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Sekolah harus online dan rumah ibadah tidak dibuka. Itu sesuai ketentuan soal PPKM," tegasnya.

Namun Ibnu mengisyaratkan jika ibu kota Kalsel tak perlu menerapkan PPKM darurat serupa Jawa-Bali.

Banjarmasin, kata dia, hanya perlu memberlakukan PPKM skala mikro secara ketat.

"Mudah-mudahan hasilnya sore ini," tuturnya.

img

Untuk masyarakat pahami, KPC-PEN merilis daftar daerah yang mesti memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM, salah satunya Banjarmasin.

Sebabnya, pemerintah mengategorikan ibu kota Kalsel dalam status level III atau dalam situasi penularan komunitas dengan kapasitas respons terbatas.

Sesuai pedoman KPC-PEN, PPKM tersebut mestinya diberlakukan mulai hari ini 21 hingga 31 Juli mendatang. Selain Banjarmasin, data KPC-PEN menyebut terdapat 61 kabupaten-kota di luar Jawa yang menerapkan PPKM. Ada juga Banjarbaru.

Sejumlah media massa nasional sebelumnya mendefinisikan PPKM level III tak ubahnya PPKM darurat.

Yang mana kegiatan masyarakat diawasi secara ketat untuk menekan penularan Covid-19. Dilihat dari dua faktor besar; laju penularan, dan kesiapan daerah.

Laju penularan sendiri diukur tiga hal. Yakni jumlah kasus konfirmasi per 100 ribu penduduk, kasus yang ditangani di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan kasus meninggal per 100 ribu penduduk.

Ada empat level PPKM. Level 3, seperti dikatakan Menteri Kesehatan Budi Sadikin, 50-150 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, 10-30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 2-5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

Lantas, bagaimana dengan Banjarmasin?

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Banjarmasin, meminjam laporan Dinkes ke Wali Kota Ibnu Sina pada periode 12-18 Juli 2021, memiliki 93 kasus per 100 ribu penduduk, perawatan mingguan 35 kasus per 100 ribu penduduk, dengan tingkat keterisian tempat tidur (BOR) per 19 Juli sebesar 76 persen.

Karenanya, Juru Bicara Satgas Covid-19 Banjarmasin, Machli Riyadi membantah jika Banjarmasin sudah masuk level darurat.

"Kesimpulan sementara untuk Kota Banjarmasin PPKM level transisi 2-3, (2 mengarah ke 3)," ujar Machli dihubungi bakabar.com, Selasa (20/7) pagi.

Banjarmasin PTM Lagi, Duh Siswa Terpapar Covid-19 Bertambah

Banjarmasin terakhir kali menerapkan PPKM 28 Juni silam. Itu menindaklanjuti instruksi Gubernur Kalsel Nomor 12 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM berbasis mikro. PPKM ini diperpanjang hingga 12 kali.

Untuk diketahui, malam tadi Presiden Joko Widodo resmi memperpanjang PPKM darurat sampai 25 Juli. Presiden berjanji pelonggaran baru akan dilakukan pada 26 Juli jika kasus menurun.

Sudah Darurat

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Matnor Ali ikut angkat bicara merespons status PPKM level III Banjarmasin.

Mengacu keterkendalian pandemi, Matnor meminta Pemkot mengevaluasi sistem pembelajaran tatap muka (PTM).

"Banjarmasin sudah masuk level 3. Sekolah harus 100 persen daring, tidak diperbolehkan lagi PTM," ujar Matnor kepada bakabar.com, Selasa pagi.

"Selama ini pemerintah kota Banjarmasin terkesan memaksakan diri melakukan PTM."

Untuk diketahui, rencana PTM Banjarmasin sudah disimulasikan secara terbatas di sejumlah sekolah zona hijau dan kuning sejak dua pekan ke belakang.

Catatan bakabar.com, jumlah siswa yang terpapar Covid-19 bertambah. Pun dengan tenaga pendidik.

Pekan kedua PTM, Disdik melaporkan 4 siswanya terinfeksi Covid-19.

Di saat yang hampir bersamaan, dua tenaga pendidik juga dilaporkan positif Covid-19.

"SD ada 3 orang dan SMP ada satu siswa," ujar Kepala Disdik Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, Senin (19/7) kemarin.

Namun begitu, Disdik berkukuh melanjutkan PTM sampai ada bukti penularan di sekolah atau klaster keluarga.

"Sampai saat ini tidak ada bukti adanya klaster sekolah," ucapnya.

Survei sementara, kata Totok, keinginan atau antusiasme orang tua terhadap PTM cukup besar.

84,42% ortu siswa SD dan 95,53% ortu siswa SMP menyetujui PTM.

"Dari dua ini menjadi pertimbangan Gugus Tugas untuk melanjutkan PTM," pungkasnya.

Disdik Banjarmasin tetap akan mengevaluasi PTM selama per satu minggu ke depan.

"Jika tidak jadi klaster sekolah, insyaallah tetap dilanjutkan," ucapnya.

Dilema Banjarmasin antara Sekolah Tatap Muka atau Penanganan Covid-19

Komentar
Banner
Banner