Kalsel

Banjarmasin Darurat Banjir-Covid, Anggota Dewan Ngotot Kunker

apahabar.com, BANJARMASIN – Tepat hari ini, Pemerintah Kota Banjarmasin kembali memperpanjang status darurat banjir. Sudah empat…

Featured-Image
Sejumlah anggota DPRD Banjarmasin melakukan kunjungan kerja ke luar daerah saat ibu kota Kalsel dilanda banjir, dan pandemi Covid-19. Foto ilustrasi: Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Tepat hari ini, Pemerintah Kota Banjarmasin kembali memperpanjang status darurat banjir.

Sudah empat kali status darurat air pasang itu diperpanjang. Atau, sekira 21 hari lamanya kota ini dilanda banjir.

Selain banjir, wabah Covid-19 juga belum beranjak dari ibu kota Kalsel. Bahkan penambahan kasusnya sedang menuju puncak kedua kurva pandemi.

Di tengah wabah dan bencana, sejumlah anggota DRPD Banjarmasin justru melakukan kunjungan kerja ke luar daerah.

Dikonfirmasi, Pelaksana tugas Sekretaris DPRD Banjarmasin, Iwan Ristianto membenarkan temuan tersebut.

"Memang diagendakan ada ke luar daerah. Bulan ini ada ke DKI Jakarta," kata Pelaksana tugas Sekretaris DPRD Banjarmasin, Iwan Ristianto dihubungi bakabar.com, Kamis (4/2).

Diagendakan, dewan kali ini berkunjung ke DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Kata Iwan, mereka sedang memperkaya kajian tentang rancangan peraturan daerah selama tiga hari, terhitung mulai hari ini hingga Sabtu mendatang. Namun Iwan mengaku lupa raperda dimaksud.

"Yang berangkat ada 10 orang. Dua orang di antaranya badan anggaran. Kalau tidak salah dua orang lainnya unsur pimpinan," sambungnya.

Lebih jauh, Iwan bilang agenda dewan sudah mulai aktif sejak awal tahun lalu. Selain kunjungan kerja, wakil rakyat di Banjarmasin juga fokus dalam musyawarah rencana pembangunan atau Musrenbang Desa.

Sementara, dari pendalaman media ini, raperda yang tengah didalami sejumlah anggota DPRD Banjarmasin di Jakarta itu terkait sistem informasi pemerintah daerah (SPID).

“Ya sebagian masalah SPID,” ujar sumber terpercaya media ini di DPRD Banjarmasin.

img

Gedung DPRD Banjarmasin. Foto-Net

Pemerhati Kebijakan Publik Banjarmasin, Muhammad Pazri menilai kebijakan kunker tersebut tak berbanding lurus dengan strategi pemerintah menekan wabah, dan bencana.

Menurut Pazri, seharunya wabah, dan bencana akibat banjir yang melanda Banjarmasin menjadi atensi lebih setiap kalangan, terlebih anggota DPRD Banjarmasin.

“Saya menyayangkan tindakan anggota DPRD tersebut. Terlebih, saat PPKM dan tanggap darurat banjir diperpanjang, kasus Covid Banjarmasin meningkat, anggota dewan justru kunker,” ujar direktur Borneo Law Firm itu.

Seharunya, kata dia, anggota DPRD Banjarmasin menjalankan fungsi pengawasan dengan terlibat langsung mengawal tanggap darurat bencana banjir.

“Tidak tepat apabila kunker. Kunker DPRD apabila urgen bisa dengan daring dan zoom,” ujar mahasiswa program doktor ilmu hukum, Unissula Semarang ini.

Terlebih raperda SPID tak berkorelasi langsung terhadap banjir, dan Covid-19 yang sedang mendera Banjarmasin.

“Jadi saya menilai menilaioutputdanoutcomeyang mereka dapatkan itu apa? Seolah-olah mereka hanya terkesan jalan-jalan, bereuforia ke luar kota, sementara hal-hal positif yang mereka dapatkan untuk dibawa ke Banjarmasin demi kesejahteraan masyarakat dan tidak menjalankan fungsinya sebagai dewan jadi hilang,” ujarnya lagi.

Kunker, kata Pazri, tak ubahnya cerminan hedonistik para wakil rakyat di DPRD Banjarmasin.

“Ini akan mencederai amanah rakyat. Sebab mereka duduk di DPRD karena dipilih rakyat untuk bagaimana menyejahterakan mereka dengan menjalankan fungsi dewan. Banyak masih masyarakat kita yang membutuhkan bantuan terdampak banjir. Untuk itu, sebagai wakil rakyat, setidaknya punya hati untuk lebih memperhatikan nasib mereka ketimbang kunker,” ujarnya.

Sebagai informasi tambahan, sampai hari ini Covid-19 di Banjarmasin mencapai 4596 kasus, 295 kasus aktif, 4.119 sembuh, dan 184 meninggal dunia.

Sementara, jumlah korban terdampak banjir sampai hari ini mencapai 108.524 jiwa dari 35.138 kepala keluarga, dengan jumlah pengungsi menyentuh 6.514 jiwa.

img



Komentar
Banner
Banner