Tak Berkategori

Banjarmasin-Banjarbaru Turun Status, PPKM Level IV Jalan Terus

apahabar.com, BANJARBARU – Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) mengumumkan perkembangan terbaru dari Pemberlakuan…

Featured-Image
Sekalipun Banjarbaru-Banjarmasin turun status, PPKM level IV dipastikan masih berlanjut. Foto: Dok.apahabar.com

bakabar.com, BANJARBARU – Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) mengumumkan perkembangan terbaru dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali. Sejumlah daerah yang pekan lalu berstatus level 4, kini turun ke level 3 dan 2.

Menteri Airlangga Hartarto memerinci PPKM di luar Jawa dan Bali, per 8 Agustus berjumlah 132 kabupaten kota yang level 4, sementara per 26 September lalu hanya tersisa 1 kabupaten kota.

Kemudian untuk level 3 per 8 Agustus ada 215 kabupaten kota dan per 26 September tersisa 76 kabupaten kota. Kemudian untuk level 2 dari 39 kabupaten kota, naik di 26 September menjadi 275 kabupaten kota, sedangkan di level 1 tersisa 34 kabupaten kota saja.

Meski begitu, daerah-daerah yang turun level itu tetap akan memberlakukan PPKM level 4 sampai 4 Oktober nanti.

“Khusus yang diberlakukan level 4 di luar Jawa dan Bali ini masih akan diberlakukan sampai dengan minggu depan,” katanya melalui konferensi pers virtual Senin, (27/9) malam.

Per 20 September lalu, Airlangga memerincikan ada 10 daerah di luar Jawa dan Bali yang masih berstatus level 4. Belasan daerah ini akan memberlakukan kebijakan PPKM level 4 dari 21 sampai 4 Oktober 2021.

Daftar 10 daerah tersebut yaitu Aceh Tamiang dan Pidie (Aceh), Bangka (Bangka Belitung), Padang (Sumatera Barat), Banjarbaru dan Banjarmasin (Kalimantan Selatan), Balikpapan dan Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur), serta Tarakan dan Bulungan (Kalimantan Utara).

Kemudian, dalam perkembangan terbarunya, Airlangga juga mengabarkan status 9 dari 10 daerah itu kini sudah membaik.

Untuk level 3 yaitu Aceh Tamiang, Pidie, Padang, Banjarbaru, dan Balikpapan. Sementara, level 2, yaitu Banjarmasin, Kutai Kartanegara, Tarakan, dan Bulungan.

Sementara untuk tingkat provinsi. Airlangga menjelaskan kembali bahwa semua provinsi di luar Jawa dan Bali tak ada lagi yang berstatus level 4.

Banjarbaru Sisa Satu Kasus

Wali Kota Aditya Mufti Ariffin angkat bicara mengenai perkembangan terbaru status transmisi kasus Covid-19 di Banjarbaru. Namun begitu, Ovie masih menunggu instruksi menteri dalam negeri (inmendagri).

“Kami menunggu inmendagri-nya, kalau inmendgri-nya ada berarti sudah pasti,” singkatnya kepada bakabar.com, Selasa (28/9) siang.

Sebagai informasi, data Satgas Covid-19 nasional, Kota Banjarbaru per 19 September termasuk dalam wilayah risiko rendah atau zona kuning.

Bahkan, berdasar update kasus Covid-19 Banjarbaru per Senin (27/9) sore, hanya tersisa satu kasus terkonfirmasi positif. Dan nihil pasien Covid-19 meninggal dunia.

Adapun jumlah total pengidap Covid-19 di Banjarbaru mulai 5 April sampai 27 September sebanyak 8910 orang, lalu total pengidap Covid-19 sembuh 8455 orang, dan total yang meninggal dunia sebanyak 364 orang.

Jika dipersentasekan, maka kasus aktif sebanyak 1,02 persen, lalu meninggal dunia 4,09 persen dan kasus sembuh 94,89 persen.

Respons Banjarmasin

Status PPKM di Kota Banjarmasin dilaporkan menurun dari level 4 menjadi 2. Hal ini diumumkan dalam konferensi pers virtual pada Senin lalu (28/9).

"Dari hasil evaluasi, Banjarmasin turun ke level 2. Kami bersyukur karena jerih payah, ikhtiar kita bisa mendatangkan hasil dengan turunnya Covid-19," ujar Wali Kota Ibnu Sina pada Selasa (28/9).

Namun, Ibnu menekankan kepada masyarakat jangan abai protokol kesehatan dalam setiap aktivitas.

"Mungkin saja setelah ini kalau tidak ada varian baru, Insya Allah aman," ucapnya.

Ibnu menyebut pihaknya terus melakukan upaya vaksinasi. Target 70 persen dari gebyar 100 ribu vaksin hingga puncak hari kesehatan nasional (HKN) pada 12 November 2021.

"Mudahan mudahan bisa tercapai, paling tidak 70 persen cakupan vaksin sehingga kita bisa mengklaim heard immunity," pungkasnya.

Adapun pengumuman PPKM level 2 di Banjarmasin ini masih menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Ringkasnya, Banjarmasin tetap memberlakukan PPKM level 4 hingga 4 Oktober 2021.

Dilengkapi oleh Bahaudin Qusairi

Ibnu Sina Soal PPKM Banjarmasin Turun ke Level 2: Hasil Jerih Payah!

Komentar
Banner
Banner