Kalsel

Banjarbaru Zona Merah, Resepsi Pernikahan Boleh Digelar?

apahabar.com, BANJARBARU – Sekalipun maklumat kapolri dicabut, tak serta merta resepsi pernikahan bebas digelar. Pasalnya, pengumpulan…

Featured-Image
Masyarakat dibolehkan mengadakan resepsi pernikahan dengan memperhatikan dua syarat penting, termasuk di Banjarbaru. Foto-Instagram @thebridedept

bakabar.com, BANJARBARU – Sekalipun maklumat kapolri dicabut, tak serta merta resepsi pernikahan bebas digelar.

Pasalnya, pengumpulan massa dapat dilakukan jika daerah tersebut bukan termasuk zona merah atau oranye.

img

Kasubag Humas, Iptu Tajudin Noor. Foto-bakabar.com/Fida

“Maklumat kapolri sudah dicabut artinya memang ini boleh melakukan kegiatan kegiatan yang sifatnya keramaian tetapi tetap memperhatikan protokol kesehatan ada batasan batasan apalagi daerah daerah yang masih merah atau oranye,” ujar Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasubag Humas, Iptu Tajudin Noor kepada bakabar.com, Selasa (30/6) siang.

Artinya jika daerah itu masuk zona oranye bahkan merah, dipastikan warga daerah itu belum bisa menggelar resepsi pernikahan.

“Maklumat yang dicabut itu artinya boleh melaksanakan resepsi pernikahan tapi apabila daerahnya bukan zona merah atau oranye,” tegasnya.

Kalaupun suatu daerah diperbolehkan mengadakan pengumpulan massa seperti resepsi pernikahan, mesti mengurus izin dahulu ke pihak kepolisian dan gugus tugas daerah.

“Enggak bisa sembarangan langsung mengadakan acara resepsi. Maklumat itu dicabut hanya mendukung menuju new normal ini. Tapi izin tetap, juga tetap menggunakan protokol kesehatan tadi. Bila diizinkan seperti apa aturannya, nanti dibuat aturannya. Peraturannya nanti dikeluarkan gugus tugas,” jelasnya.

Sehingga ia menegaskan jika akan menggelar resepsi pernikahan, harus memperhatikan dua syarat penting. Yakni, menerapkan protokol Covid-19 dan bukan zona merah atau oranye.

Saat dikonfirmasi bakabar.com, Juru Bicara GTPP Covid-19 Kota Banjarbaru, Rizana Mirza memastikan Kota Idaman masih zona merah.

“Banjarbaru termasuk dalam zona merah,” ungkapnya.

Indikator zona merah Banjarbaru dapat dilihat dari jumlah peningkatan kasus Covid-19.

“Indikatornya jumlah dan peningkatan kasus yang (masih) terjadi,” terangnya.

Seperti diketahui, tren kasus Covid-19 di Banjarbaru terus meningkat, per (29/6) kemarin.

Tercatat total 190 kasus terkonfirmasi. Dengan rincian 119 dalam perawatan, 57 sembuh, 10 meninggal dunia dan 4 drop out.

Untuk itu, pasangan di Banjarbaru yang ingin mengadakan pesta pernikahan musti bersabar. Dikarenakan Banjarbaru masih termasuk zona bahaya Covid-19.

Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner