Pemkot Banjarbaru

Banjarbaru Raih Penghargaan MPP Sangat Baik dan Indeks BerAKHLAK Teratas di Kalsel

Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru di era kepemimpinan Wali Kota M Aditya Mufti Ariffin kembali memborong berbagai penghargaan.

Featured-Image
Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor ketika menyerahkan penghargaan kepada Pemkot Banjarbaru. Foto: MC Banjarbaru

bakabar.com, BANJARBARU - Dua penghargaan prestisius diperoleh Pemko Banjarbaru di era kepemimpinan HM Aditya Mufti Ariffin.

Penghargaan dari Pemprov Kalimantan Selatan itu berupa Penyelanggara Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan nilai 79,75 atau sangat baik.

Kemudian Banjarbaru juga dinyatakan berhak menduduki peringkat teratas Indeks Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK) dengan skor 69,00.

Kedua penghargaan itu diserahkan langsung Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, bersamaan dengan Pemberian Apresiasi Tata Kelola Pemerintahan dalam Rapat Koordinasi Pelayanan Publik Kalsel 2024 di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Selasa (21/5).

Wali Kota HM Aditya Mufti Ariffin pun tak bisa menyembunyikan kegembiraan, karena kedua penghargaan itu menjadi bukti konkrit pelayanan dan tata kelola pemerintahan yang baik.

"Alhamdulillah. Penghargaan tersebut membuktikan keberadaan MPP telah memberi dampak positif kepada masyarakat. Baik peningkatan investasi, pelayanan publik, hingga upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas MPP," ungkap Aditya.

Sementara penghargaan Indeks BerAKHLAK bermula dari pencapaian Pemko Banjarbaru dalam mengimplementasikan nilai-nilai BerAKHLAK kepada seluruh pegawai dalam bekerja.

“BerAKHLAK diamanatkan dalam UU ASN yang terbaru, serta menjadi dasar penentu target kerja dan kebijakan. Makanya kami memperkuat budaya dan kesadaran pegawai terhadap core values BerAKHLAK," tegas Aditya.

"InsyaAllah kalau pencapaian tertinggi tersebut dapat dipertahanankan dan bahkan ditingkatkan, seluruh pegawai di Banjarbaru telah memiliki budaya kerja yang profesional," tuntasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner