Kalsel

Bangkai Ikan Mati Cemari Sungai, Komisi III DPRD Banjarmasin Bersikap

apahabar.com, BANJARMASIN – Kematian ikan-ikan tambak sungai di kawasan Banua Anyar, Banjarmasin Timur menyisakan kisah lain….

Featured-Image
Kematian ikan-ikan tambak di kawasan Banua Anyar menyisakan kisah lain, para petambak justru membuang bangkai ikan ke aliran sungai. Ini dianggap mencemar sungai. Foto-Dok/apahabar.com

bakabar.com, BANJARMASIN - Kematian ikan-ikan tambak sungai di kawasan Banua Anyar, Banjarmasin Timur menyisakan kisah lain. Para petambak yang merasa rugi dengan kematian ikan tersebut justru membuangbangkai ikan ke aliran sungai Martapura.

Kematian ikan-ikan para petambak yang memanfaatkan sungai Martapura, di Banua Anyar ditengarai karena tingginya kadar garam diakibatkan intrusi air lautyang mengalir ke sungai Martapura. Sehingga para petambak mengalami kerugian hingga puluhan juta.

Namun bukannya menguburkan bangkai ikan-ikan tersebut, para petambak justru membuang bangkai ini ke aliran sungai Martapura.

Ini pun dianggap masyarakattelah mencemar lingkungan khusus sungai, sebab dari bangkai itu mengeluarkan bau yang menyengat.

"Seharusnya ikan-ikan itu dikuburkan, bukan justru dibuang ke sungai, sungai ini kan dipakai masyarakat yang hidup dipinggir sungai untuk kebutuhan sehari-hari," kata salah satu warga, Rabu (9/10).

Sementara ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, M Isnaini, menanggapi kasus ini, pihaknya bakal memanggil Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin guna meminta keterangan.

"Nanti hari Jumat akan kami panggil DLH untuk meminta penjelasan, selanjutnya kami akan meninjau langsung ke lokasi yang dimaksud," ujarnya saat dihubungi.

Baca Juga:Pemkab HST Gandeng BI Latih Pengusaha Ikan Tawar di HST

Baca Juga:Ikan Keramba di Banua Anyar Kena Imbas Intrusi Air Laut, Kerugian Rp 34 Juta

Reporter: Ahya Firmansyah
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner