bakabar.com, BANJARMASIN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel segera mencairkan gaji honorer sesuai dengan kenaikan. Langkah tersebut disambut hangat Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang akrab disapa Bang Dhin ini pun soal pencairan gaji honorer yang diberitakan mengalami kenaikan.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan menyebutkan, kenaikan gaji honorer akan mulai dicairkan pada pekan pertama.
“Syukur alhamdulillah sudah dinaikkan,” kata Bang Dhin saat mengikuti rapat Dinas Pendidikan Kalsel dengan Komisi IV DPRD Kalsel, Senin (3/2).
Ia meminta menyalurkan sesuai dengan proporsinya. Hal tersebut bertujuan supaya tidak menimbulkan polemik di kalangan guru honorer.
Kepala Dinas PendidikanM Yusuf Effendi menyebut ada beberapa substansi yang direvisi Kemendagri RI. Salah satunya, gaji guru honorer yang bekerja tidak sesuai durasi waktu mengajar takkan dibayar pemerintah.
“Untuk mencari solusi terkait masalah itu, kami mencanangkan dua sistem penggajian, yaitu honorer pokok dan tambahan,” katanya.
Yusuf menyebut gaji honorer pokok sebesar Rp2 juta. Namun, akan ada tambahan gaji sesuai durasi mengajar.
Apabila mengajar selama 18-20 jam per pekan, maka akan mendapatkan tambahan sebesar 10 persen dari gaji pokok.
Kemudian, seandainya mampu mengajar 21-23 jam per minggu maka memperoleh tambahan sebesar 20 persen.
Kalau pun mampu mengajar selama 24-40 jam per minggu, maka honorer akan mendapatkan tambahan 30 persen. Artinya, guru honorer di Kalsel bisa menerima Rp 2,6 juta per bulan.
Tak hanya itu, Pemprov Kalsel juga menaikkan gaji honorer dan tenaga kependidikan sesuai dengan ijazah kelulusan.
Untuk tenaga honorer berijazah SMP jumlah gaji yang diterima sebesar Rp 1,7 juta, ijazah SMA Rp 1,9 juta, ijazah Diploma III Rp 2,1 juta, dan Ijazah Strata-1 Rp 2,3 juta.
Baca Juga:Event Startup Weekend, Bang Dhin Jadi Juri
Baca Juga:Abadikan Perjalanan Hidupnya, Bang Dhin Akan Tulis Buku Biografi
Reporter: Rizal Khalqi
Editor: Syarif