Pemkab Balangan

Balangan Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM dari Kemenkumham RI

apahabar.com, PARINGIN – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI), melalui Direktorat Jenderal…

Featured-Image

bakabar.com, PARINGIN – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI), melalui Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, memberi penghargaan kepada Kabupaten Balangan sebagai kabupaten/kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM).

Penghargaan itu diserahkan oleh Dirjen HAM, Mualimin Abdi, dan diterima oleh Bupati Ansharuddin pada acara Peringatan Hari Hak Asasi Sedunia ke-71 di Gedung Merdeka, Jl. Asia Afrika Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/12) kemarin.

Pada acara tersebut, hadir juga Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Dalam sambutannya, Mahfud MD menjelaskan masalah HAM tidak sebatas pelanggaran atau penegakan hukum.

Ia menilai masyarakat harus jernih melihat kemajuan perlindungan HAM saat ini sudah sangat luar biasa, tidak hanya berupa pemberian jaminan perlindungan atas hak-hak sipil dan politik, tetapi sudah merambah ke perlindungan HAM dalam bidang ekonomi, sosial dan budaya.

Penghargaan tersebut, lanjut Mahfud, diberikan kepada kabupaten/kota yang dinilai telah menegakkan HAM melalui program-program pembangunan ekonomi, sosial, dan budaya, yang mencakup 7 macam hak, yaitu hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas perumahan yang layak, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.

“Penghargaan ini bukanlah tujuan, melainkan konsekuensi dari apa-apa yang sudah dilakukan oleh tiap-tiap daerah kabupaten/kota dalam penegakan HAM yang mencakup berbagai bidang itu. Terus pertahankan prestasi ini, sambil terus meningkatkan pelayanan hak-hak mendasar masyarakat," pesannya.

Balangan sendiri sudah empat kali berturut-turut meraih penghargaan tersebut yaitu sejak 2016.

Usai menerima penghargaan tersebut, H Ansharuddin Bupati Balangan berharap bisa melaksanakan pesan Menko Polhukam.

"Semoga melalui program-program pembangunan yang kita laksanakan, hal itu bisa terus meningkatkan pelayanan 7 hak dasar yang menjadi kriteria pemenuhan HAM itu tadi,” pungkas Ansharuddin.

Baca Juga:Polres Batola Dapat Penghargaan Wilayah Bebas Korupsi

Baca Juga:Puluhan Pejabat dan Staf Dishub Tanbu Terima Penghargaan

Reporter: Agus Suhadi
Editor: Puja Mandela



Komentar
Banner
Banner