bakabar.com, PARINGIN – Pemkab Balangan berkomitmen mengoptimalisasikan pemungutan pajak pusat dan daerah.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Ditjen Pajak, Ditjen Perimbangan Keuangan dan Pemerintah Daerah 2022, Kamis (15/9).
Acara yang diiikuti secara hybrid meeting di Aula Cakti Buddhi Bakhti, Kantor DJP, Jakarta dan video conference tersebut digelar Kementerian Keuangan RI.
Pemkab Balangan sendiri termasuk 86 Pemerintah Daerah yang ikut melakukan penandatanganan dokumen tersebut.
Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Paringin, Yudi Setyo menegaskan kegiatan ini digelar sehubungan dengan perluasan kerja sama optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah.
“Tujuan dari perjanjian kerja sama ini di antaranya untuk mengoptimalkan pemanfaatan program atau kegiatan peningkatan pelayanan perpajakan kepada masyarakat,” kata dia kepada bakabar.com.
Selain itu, kata dia, untuk meningkatkan pendampingan dan dukungan kapasitas di bidang perpajakan, dan meningkatkan pengetahuan serta kemampuan aparatur di bidang perpajakan.
Ada pun penandatangan kerja sama itu dilakukan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Fakhrianto mewakili Bupati Balangan H Abdul Hadi di ruan kerja Sekretariat Daerah secara daring.
Fakhrianto mengungkapkan pihaknya mendukung sepenuhnya akan program Kementerian Keuangan ini.
“Hal ini akan sangat bermanfaat dalam upaya pengumpulan penerimaan pajak, baik pusat maupun daerah dan tentunya lebih optimal dan berkelanjutan,” ucapnya.
Penandatangan ini disaksikan pula Kepala KPP Pratama Tanjung, Edy Waloyo, dan Kepala KP2KP Paringin, Yudi Setyo.(*)