bakabar.com, BANJARBARU – Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin memusnahkan ratusan gram benih ilegal dari luar negeri.
“Total keseluruhan benih ini 772,5 gram dengan berbagai jenis benih mulai dari benih tanaman hias, sayuran, bonsai dan lain sebagainya,” ujar Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin, Nurhartanto saat ditemui bakabar.com di Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin Wilayah Kerja Syamsudin Noor, Jumat (26/3/2021) siang.
Benih yang dimusnahkan, kata Nurhartanto merupakan hasil temuan sejak Januari 2021 hingga sekarang yang tercatat ada 86 frekuensi dengan 35 jenis benih yang dipesan, serta 42 calon penerima atau pemesan.
“Dari total 9 negara, paling banyak dari China dan Malaysia, itu negara yang paling banyak pemesannya,” jelasnya.
Nurhartanto menegaskan, untuk benih impor yang tidak memiliki izin dan tidak bersertifikat dari negara asal maka akan dimusnahkan.
“Kita lakukan pemusnahan, karena benih ini tanpa izin pemerintah Indonesia dan juga tidak disertai sertifikasi dari negara asal sehingga ini sangat berbahaya bagi pertanian Indonesia karena bisa mengandung hama penyakit bakteri maupun virus yang bisa menyebar dan bisa merusak kelestarian sumber daya alam hayati,” tuturnya.
Nurhartanto bilang, benih ini merupakan prodak yang strategis untuk mendukung pertanian di Indonesia sehingga perlu dijaga, jangan sampai benih yang masuk justru merusak pertanian Indonesia.