bakabar.com, RANTAU – Polres Tapin mengamankan seorang pemuda berinisial MS, Sabtu (21/09) siang, sekitar pukul 14.35.
Sementara itu, dalam dua hari jajaran Polda Kalsel sudah mengamankan dua terduga pelaku pembakaran lahan.
Pada kasus MS (24), menurut polisi ia tertangkap tangan tengah membuka lahan untuk bertani dengan cara dibakar di Jalan Melati Desa Bitahan Kecamatan Lokpaikat, Tapin.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Tindak Pidana Tertentu, Satreskrim.
Kapolres Tapin melalui Karo Humas Aipda Puryadi mengatakan pemuda lulusan SD itu akan dikenakan perkara tindak pidana dengan sengaja menimbulkan kebakaran, sebagaimana pasal 187 ayat 1 KUHPidana.
“Alasan pelaku melakukan kegiatan pembakaran tersebut untuk membersihkan lahan,” ujar Puryaji kepada media ini, Sabtu malam.
Dari keterangan polisi, kebakaran lahan bervegetasi semak belukar seluas sekitar setengah lapangan futsal itu menimbulkan kepulan asap yang mengganggu masyarakat sekitar.
Pada saat Unit Tipidter datang ke lokasi kejadian, MS sendiri bersama tim BPBD Tapin tampak ikut memadamkan api.
Setelah padam baru MS digiring tanpa perlawanan oleh polisi menggunakan sepeda motor ke Polres Tapin.
Selain MS, Polisi mengamankan sebuah korek api biru merk fighter, serta sebilah parang tanpa kumpang.
Dua Hari Dua Tersangka
Sebelum MS, jajaran Polres di Polda Kalsel juga mengamankan seorang terduga pelaku pembakar lahan di Desa Sungai Kupang, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
Pelaku bernama Mulyadi (29) masih diperiksa intensif di Satuan Reskrim Polres HSS.
Mulyadi diamankan lokasi kejadian di Dusun Tawar, Desa Sungai Kupang, Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Jumat (21/09) sore, pukul 17.00.
Menurut polisi, pelaku dengan sengaja membakar lahan untuk menanam jagung dan kacang.
“Luas lahan yang terbakar 2.000 meter persegi,” jelas Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i di Banjarmasin, Sabtu siang.
Rifai melaporkan, Polda Kalsel sudah memproses 16 kasus karhutla, dengan lima orang tersangka.
Baca Juga:Detik-Detik Penangkapan Pembakar Lahan di Sungai Kupang HSS
Baca Juga:Polsek Banjarmasin Tengah Bantu Korban Kebakaran Pasar Lama
Reporter: Muhammad Fauzi Fadilah/Riyad Dafhi R Editor: Fariz Fadhillah