Habar Pemilu 2024

Baintelkam Polri Terbitkan SKCK Erick Thohir, Sinyal Cawapres Prabowo?

Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri telah menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) terhadap Menteri BUMN Erick Thohir.

Featured-Image
Duet Prabowo-Erick menjadi paling populer. Foto: dok. Istimewa

bakabar.com, JAKARTA – Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri telah menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) terhadap Menteri BUMN Erick Thohir.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Namun, ia tak mengetahui detail untuk apa SKCK tersebut.

“Iya sudah buat SKCK, iya benar. Tapi untuk apa peruntukannya saya belum dapat informasi,” ujar Ramadhan di Jakarta, Rabu (18/10).

Lebih lanjut, ia menjelaskan pembuatan SKCK tersebut diurus dan diambil langsung oleh staf dari Menteri BUMN itu pada Selasa (17/10) kemarin.

Baca Juga: Erick Thohir Pastikan Suntikan Negara Rp3 T ke IFG Life Cair Akhir 2023

“Stafnya yang ngambil. Untuk kepentingan apa belum saya tanyakan,” jelas Ramadhan.

Di sisi lain, terkait apakah Mahfud MD sudah mengajukan SKCK setelah pengumumannya sebagai cawapres Ganjar Pranowo, Ramadhan menyebut belum menerima informasi terkait hal itu.

“Belum, jadi baru beliau (Erick Thohir). Nanti kalau sudah saya tanyakan lagi,” pungkasnya.

Untuk diketahui, hingga saat ini Baintelkam Polri telah menerbitkan SKCK untuk para capres di antaranya yakni Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, Anies Baswedan, dan cawapres Muhaimin Iskandar.

Baca Juga: Jika Imbang Lawan Argentina, Erick Thohir Janjikan Bonus untuk Timnas Indonesia

SKCK berisi surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Polri untuk bukti bahwa orang yang bersangkutan berkelakuan baik atau tidak pernah melakukan tindak kriminal.

KPU menjadikan SKCK sebagai salah satu persyaratan yang harus dilengkapi oleh peserta pemilu, baik bakal caleg maupun bacapres/cawapres.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Editor


Komentar
Banner
Banner