bakabar.com, BANJARBARU – Pemerintah resmi menghapus tes PCR sebagai syarat wajib untuk penerbangan pesawat dari dan ke Pulau Jawa-Bali.
Dalam aturan terbaru Kementerian Perhubungan, syarat penerbangan jalur udara kembali ke awal, yakni cukup hanya dengan kartu vaksin dan hasil tes antigen.
Kendati begitu, di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarbaru diketahui sampai hari ini, Rabu (3/11) masih banyak penumpang yang menggunakan hasil tes PCR.
Hal ini dikonfirmasi Humas PT Angkasa Pura Bandara Internasional Syamsudin Noor, Zulfian.
"Besok (4/11) nanti kita monitor karena yang berangkat hari ini masih banyak menggunakan PCR," katanya kepada bakabar.com.
Menurut Zulfian, hal ini terjadi akibat peraturan yang baru berubah. Kata dia, banyak penumpang yang berangkat hari ini, tetapi sudah melakukan tes PCR pada Selasa (2/11) kemarin.
"Dan beli tiketnya sebelum tanggal 3 November 2021," ujarnya. Meski demikian, Zulifian mengklaim sampai ini tak ada komplain dari para penumpang.
Terlepas dari itu, pihaknya menyambut baik kebijakan terbaru dari pemerintah ini. Zulfian berharap momentum ini bisa jadi angin segar bagi jasa penerbangan.
"Kita berharap masyarakat yang menggunakan jasa penerbangan kembali normal dan pandemi ini segera berakhir. Tetap patuhi aturan yang dikeluarkan pemerintah dan tetap menjaga protokol kesehatan," imbaunya.