bakabar.com, KANDANGAN – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), diminta menjadi teladan penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Hal itu dipesankan Bupati HSS Achmad Fikry, saat melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator di Pendopo Bupati HSS, Senin (7/9).
Salah satu cara memutus rantai mata penularan Covid-19, yakni dengan penerapan protokol kesehatan. Yakni dengan selalu mengenakan masker, sering mencuci tangan di air mengalir dan memakai sabun, serta menjaga jarak dengan orang lain.
Bupati HSS, Achmad Fikry telah mengeluarkan peraturan bupati (Perbup) nomor 44 tahun 2020. Perbup itu terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19, yang wajib dilaksanakan seluruh masyarakat Kabupaten HSS.
Penegakan Perbup nomor 44 tahun 2020 itu, sudah mulai dilakukan melalui Satpol PP Kabupaten HSS, bekerjasama dengan TNI-Polri melakukan operasi dan razia di berbagai tempat strategis.
Pada penerapan protokol kesehatan Covid-19 bagi masyarakat itu, Bupati HSS Achmad Fikry berharap jajarannya juga senantiasa menjalankan, bahkan menjadi teladan di lingkungan masing-masing. “Saya minta semua ASN menjadi contoh, dalam penerapan protokol kesehatan,” ucap Achmad Fikry.
Menjadi contoh itu terangnya, tetap menerapkan protoko kesehatan Covid-19 di HSS kapan dan di manapun, meskipun di luar jam kerja.
Achmad Fikry mencontohkan, seperti saat berada di lingkungan tempat tinggal maupun menghadiri acara keluarga, tetap menggunakan masker.
Achmad Fikry menambahkan perkembangan penanggulangan Covid-19 di HSS sudah hampir 90 persen.
Data terbaru per Senin (7/9), dari total 346 kasus konfirmasi positif Covid-19 HSS, sudah sembuh sebanyak 294 orang. Serta, masih merawat sebanyak 33 pasien positif, dan 14 suspek Covid-19.
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin