bakabar.com, BANJARBARU – Pemerintah pusat memutuskan Kota Banjarbaru dan Banjarmasin keluar dari pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.
Hal itu, dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kalimantan Selatan, M Muslim saat dikonfirmasi bakabar.com
“Iya, pengumuman Pak Menko berdasar hasil asesmen Kemenkes,” terang Muslim, Selasa (14/9).
Namun, untuk Kotabaru tetap berada dalam PPKM level 4.
Untuk kepastian pelaksanaan PPKM level 3 di Banjarbaru dan Banjarmasin, kata Muslim, masih menunggu instruksi Menteri Dalam Negeri.
“Kita tunggu instruksi menteri perubahannya,” tuntasnya.
Seperti diketahui, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers update penanganan Covid-19 dan update PPKM melalui kanal YouTube Perekonomian RI Senin (13/9) kemarin, menyatakan beberapa kota turun ke PPKM level 3.
Termasuk Banjarmasin dan Banjarbaru. Praktis hanya tersisa Kabupaten Kotabaru yang masih berstatus PPKM level 4.