bakabar.com, BANJARMASIN – Keganjilan banyak ditemukan pada megaproyek penataan Sekumpul, Kabupaten Banjar. Teranyar ikut disorot Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
Belum berumur setengah tahun, beberapa ubin penanda jalur penyandang disabilitas rontok. Parahnya lagi, sudah banyak yang lepas. Bahkan hilang. Mafhum, hanya ditempel menggunakan lem.
Sebagai gambaran, penataan tahap 1 kawasan objek wisata religi andalan Kalsel itu dimulai dari Jalan Ahmad Yani Martapura hingga jembatan irigasi Sekumpul, mencakup pembangunan gerbang sampai inti kawasan.
Tak hanya guilding blok, keganjilan lain juga ditemukan pada paving blok. Beberapa bata beton berukuran besar hanya diletakkan begitu saja. Tanpa disemen. Serta bentuknya yang bergelombang. Tidak simetris.
Maka tak salah, pengerjaan tahap pertama proyek bernilai ratusan miliar itu panen kritikan. Jauh dari harapan. Sebab, pengerjaannya dinilai sembarangan.
@apahabarcom Review Proyek Miliaran di Sekumpul, Anang Rosadi: Pak Jokowi Harus Tahu! #tiktokberita#sekumpul#martapura
Lebih jauh, Kementerian PUPR menggelontorkan dana sebesar Rp38,2 miliar bersumber dari APBN 2021. Dana itu bahkan bersumber dari pinjaman atau utang luar negeri.
Jika mencapai segmen III atau hingga 2023 mendatang, megaproyek yang sempat molor ini ditaksir menelan dana hingga Rp250 miliar.
Adalah Ketua LSM Masyarakat Memperdulikan Fungsi Sungai (Mamfus) Anang Rosadi Adenansi.
Melalui video Tiktok, mantan anggota DPRD Kalsel ini mengkritik habis-habisan hasil pekerjaan tahap pertama.
Anang tampak melempar guide block yang hanya dipasang seadanya itu. Video Anang menyebar cepat dan viral. Hingga kemarin, sudah tembus lebih 3 juta penonton.
Lantas, bagaimana respons kejaksaan setempat?
Menanggapi viralnya sorotan terhadap proyek Sekumpul, Kepala Penerangan Kejati Kalsel, Romadu Novelino mengaku sudah menerima informasi tersebut.
Langkah pertama yang dilakukan, ia akan melapor lebih dulu ke pimpinan. “Kita masih memandang sebagai suatu informasi dan wajib kami laporkan ke pimpinan [Kajati Kalsel],” katanya kepada bakabar.com, Kamis siang (9/6).
Dari sana, nantinya mereka akan dapat petunjuk untuk mengambil langkah-langkah yang bakal dilakukan.
“Kita tunggu perintahnya. Kalau dari pimpinan meminta untuk melakukan kegiatan pengumpulan data dan keterangan pasti akan langsung kita kerjakan,” ujarnya.
Adakah rencana untuk memanggil pihak pelaksana ataupun melakukan pendampingan? Sekali lagi, Novelino masih menunggu perintah pimpinan.
“Kami masih menunggu arahan pimpinan,” ujarnya.