Tak Berkategori

Apa Kabar Kota Tua Kampung Sungai Jingah Banjarmasin?

SIAPA yang tak kenal dengan Sungai Jingah? Sebuah perkampungan yang berada di tepian Sungai Martapura. Atau…

Featured-Image
Bangunan bersejarah (Rumah Banjar) Kampung Sungai Jingah, di Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin. Foto-apahabar.com/Muhammad Robby

SIAPA yang tak kenal dengan Sungai Jingah? Sebuah perkampungan yang berada di tepian Sungai Martapura. Atau tepatnya di Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.

MUHAMMAD ROBBY, BANJARMASIN

Sungai Jingah menyimpan banyak ragam budaya khas Banjar. Dari bangunan bersejarah (Rumah Banjar), kuliner, sasirangan dan makam keramat Syekh Surgi Mufti Jamaluddin.

Tak heran, apabila Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin getol berencana menjadikan daerah itu sebagai Wisata Kota Tua Kampung Sungai Jingah, seperti halnya kampung tua di Jakarta.

Kekayaan budaya itu memantik Wartawan Apahabar.com untuk segera bertandang ke lokasi tersebut. Membuktikan langsung tentang keindahan kultur masyarakat khas Banjar tempo dulu. Banyak pertanyaan tentang lokasi kampung tua yang konon pula kampung tertua di wilayah kota berpenduduk sekitar 600 ribu jiwa itu.

Dengan menggunakan sepeda motor. Pagi itu menjelang siang dengan langit yang sedikit mendung bercampurkan awan hitam, Apahabar.com mencoba menelusuri kekayaan budaya yang tersirat maupun tersurat di balik aktivitas masyarakat Sungai Jingah.

Kaca helm sengaja tak ditutup. Dengan maksud melempar senyum kepada masyarakat. Bukan cari sensasi atau tebar pesona, melainkan wujud ramah tamah. Begitulah yang dimaksud kultur masyarakat Banjar.

Kedua mata terus melirik, ke kiri maupun ke kanan. Sungguh bukan sebuah fiksi atau hikayat belaka, bangunan bersejarah rumah tua khas Banjar sangat nyata terlihat. Ya, rumah panggung dengan bubungan nan tinggi. Bahkan, masih ada rumah pusaka yang berdiri tegak dari 1925 silam. Meski sebagian bangunan telah bertransformasi menjadi semi modern.

Wartawan Apahabar.com sempat terhipnotis dengan eksotis bangunan bersejarah. Tak sedikit pula kondisi miris membuat bakabar.com menggelengkan kepala. Lantaran sebagian bangunan bersejarah tampak reot seperti tak terurus, atau dibiarkan tidak meninggalkan sisi sejarahnya bangunan tua.

“Beberapa kali dari Pemerintah kota (Pemko) melakukan pendataan terkait rencana renovasi rumah bersejarah. Namun sampai saat ini masih belum ada realisasinya,” ucap salah seorang warga bernama Jauhari sedikit berbisik kepada bakabar.com, Sabtu (2/2/2019).

Baca Juga:Ini 5 Destinasi Wisata di Papua yang Menarik Untuk Dikunjungi

Review Rencana Kampung Sungai Jingah Sebagai Wisata Kota Tua di Banjarmasin

Berdasarkan data yang diperoleh Wartawan Apahabar.com. Pada 2017 silam, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin berinisiatif menjadikan daerah itu sebagai tempat Wisata Kota Tua Kampung Sungai Jingah.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin pun menyetujui usulan Pemko Banjarmasin tersebut, kini hanya tinggal eksekusi dari Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD), yaitu Dinas Pariwisata Kota Banjarmasin.

Masih di tahun yang sama, realisasi itu tak kunjung terwujud. Lantaran terkendala anggaran yang dinilai seret. Lebih-lebih dalam melakukan renovasi bangunan. Mengingat, bangunan masih berstatus aset pribadi masyarakat setempat. Bukan milik Pemko, sehingga sulit untuk dianggarkan.

Namun, rumah khas Banjar tersebut bisa dianggarkan apabila diusulkan menjadi sebuah cagar budaya. Pertanyaannya apakah masyarakat mau?

Berdasarkan hasil pendataan Pemko Banjarmasin, terdapat sekitar 110 rumah khas Banjar. Tersebar di lima Kecamatan Banjarmasin. Dengan tipe yaitu Balai Bini, Balai Laki, Bubungan Tinggi, Gajah Menyusu, Palimbangan, Tadah Alas, dan Palamasan.

Namun sayangnya, pada 2018 isu pencanangan daerah itu sebagai Wisata Kota Tua Kampung Sungai Jingah kembali tenggelam.

Baca Juga:9 Destinasi Wisata Alam Sulawesi Selatan yang Wajib Dikunjungi Tahun Ini

Angin Segar Kapung Sungai Jingah Sebagai Wisata Kota Tua Kembali Berhembus

Rencana Pemko Banjarmasin untuk menjadikan daerah itu sebagai Wisata Kota Tua Kampung Sungai Jingah memasuki babak baru. Pemko telah berhasil menyelesaikan naskah akademik Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait Wisata Sungai Jingah.

“Saat ini Dinas Pariwisata Kota Banjarmasin telah menyelesaikan naskah akademik Perwali tentang Wisata Sungai Jingah,” ucap Kepala Bidang Pengembangan Wisata, Dinas Pariwisata Kota Banjarmasin Khuzaimi.

Isi naskah akademik tersebut yakni terkait upaya melestarikan warisan budaya khas Banjar. Perwali itu akan disahkan pada tahun ini. Tinggal menunggu persetujuan dari Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.

Upaya itu terus diperjuangkan. Mengingat, Banjarmasin ditunjuk oleh Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai percontohan rumah pusaka.

Dengan dasar hukum yang ada, Pemko Banjarmasin terus berupaya mencari ide dan gagasan agar rumah pusaka tersebut bisa direnovasi.

Pemko berjanji menawarkan dengan Kementerian PUPR. Dengan tujuan mempertahankan bentuk asli dari rumah pusaka tersebut.

“Dengan dasar hukum Perwali, semoga bisa direnovasi. Tinggal sumber dana, apakah dari APBN atau APBD,” tutupnya.

Baca Juga:5 Destinasi Wisata Seru di Malaysia yang 'Wajib' Dikunjungi

Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner