Tak Berkategori

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pelayanan di Kantor Desa Cindai Alus Kabupaten Banjar Ditutup

apahabar.com, MARTAPURA – Pelayanan di Kantor Desa Cindai Alus Kabupaten Banjar ditutup sementara untuk menghindari penyebaran…

Featured-Image
Kantor Desa Cindai Alus, Kabupaten Banjar. Foto-Istimewa

bakabar.com, MARTAPURA - Pelayanan di Kantor Desa Cindai Alus Kabupaten Banjar ditutup sementara untuk menghindari penyebaran Covid-19.

Kepala Desa Cindai Alus, Samija, menerangkan penutupan dilakukan hingga 31 Juli.

"Karena awalnya ada perangkat desa saya yang sakit. Kemudian saya lakukan koordinasi dengan Bapak Camat Martapura untuk pelayanan di kantor desa kita tutup sementara waktu. Dan Bapak Camat mengizinkan. Jadi pelayanan kita tutup dulu dari tanggal 23 hingga 31 Juli ini," ujarnya kepada bakabar.com, saat ditemui di kediamannya.

Alasan lainnya, karena Desa Cindai Alus berbatasan langsung dengan kota Banjar Baru yang sedang memberlakukan PPKM Level III.

"Kecamatan Martapura Kota pada saat ini sedang dalam zona merah. Jadi kami tidak mau ada warga yang terkena atau terpapar Covid-19," ungkapnya.

Ke depan, pelayanan akan dilakukan di rumah kepala desa atau di rumah aparat desa lainnya.

"Jadi untuk masyarakat yang ingin mengurus sesuatu, kita minta pengertiannya untuk mengurus langsung datang ke rumah demi menghindari adanya kerumunan saat pelayanan," ujarnya.

Di tempat lain, masyarakat Desa Cindai Alus, Sunardi (50), setuju atas keputusan tersebut.

Meski begitu, dia menyayangkan mengapa bandara dan pelabuhan masih dibuka untuk masyarakat luar daerah.

"Kita ini hanya rakyat kecil yang tidak tahu apa-apa. Sebenarnya pendapat saya, yang perlu ditutup itu oleh Dinas Perhubungan.Kalau Kantor desa tidak terlalu. Yang penting itu bandara dan pelabuhan yang menjadi pintu penghubung antar provinsi," ungkapnya.



Komentar
Banner
Banner