DPRD Banjarbaru

Angkutan Pelajar Gratis di Banjarbaru Mogok Kerja, Dewan Segera Panggil Pihak Terkait

Layanan APG yang dikelola oleh Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Banjarbaru telah berhenti beroperasi hampir satu bulan

Featured-Image
APG di Banjarbaru. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARBARU – Hingga sekarang angkutan Cempaka yang beroperasi sebagai Angkutan Pelajar Gratis (APG) di Banjarbaru masih belum menerima jawaban resmi dari pemerintah, terkait pengajuan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan draft Perjanjian Kerja Sama (PKS), termasuk mengenai kenaikan tarif.

Akibat ketidakjelasan ini, layanan APG yang dikelola oleh Organisasi Angkutan Darat (Organda) Banjarbaru telah berhenti beroperasi hampir satu bulan, sehingga para pelajar dan orang tua siswa mengalami kesulitan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru, Ronauli Saragih, menyatakan akan segera memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) dan Organda untuk mencari solusi terbaik.

“Kami akan memanggil pihak terkait untuk mencari solusi terbaik antara Dishub, Organda, dan Pemkot Banjarbaru. Terlebih penyetopan APG selama hampir satu bulan, telah membuat pelajar dan orang tua kesulitan,” papar Saragih, Selasa (4/2).

Menurutnya, belum adanya kesepakatan antara Organda dan Dishub Banjarbaru, khususnya terkait tarif, menjadi kendala utama. Informasinya, Dishub telah mengajukan usulan ini kepada Pemkot, namun hingga kini belum mendapatkan tanggapan.

“Terkait tarif dan lainnya ini telah diajukan kepada pemerintah kota. Namun karena tak ada jawaban dari Pemkot, maka MoU atau kesepakatan antara Organda dan Dishub tidak bisa diteken,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ronauli menegaskan bahwa penganggaran seharusnya dilakukan sejak awal dan dibahas dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Namun, karena pengajuan kembali dilakukan di tengah tahun, maka harus menunggu anggaran perubahan.

Sebagai wakil rakyat, ia menyatakan dukungannya terhadap keberlanjutan APG untuk membantu para pelajar di Banjarbaru.

“Seandainya Organda memperbolehkan APG Pemkot untuk tetap melayani, itu juga tidak masalah. Yang penting ada kesepakatan dari kedua belah pihak agar layanan ini bisa kembali berjalan,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner