Kalsel

ANEH, 3 Proyek Jembatan di Banjarmasin Jalan Terus Walau Tanpa IMB

apahabar.com, BANJARMASIN – Tiga proyek jembatan di Banjarmasin jalan terus walau tanpa izin mendirikan bangunan (IMB)….

Featured-Image
Ada tiga proyek jembatan bernilai miliaran rupiah di Banjarmasin belum mengantongi IMB. Foto: apahabar.com/Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN – Tiga proyek jembatan di Banjarmasin jalan terus walau tanpa izin mendirikan bangunan (IMB). Bahkan satu di antaranya bakal rampung meski dalam penyelidikan kepolisian.

Hal tersebut terungkap dari penelusuran bakabar.com di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banjarmasin.

Tiga proyek bernilai miliaran rupiah dimaksud, yakni: Jembatan Bromo, Jembatan HKSN 1 dan Jembatan Kelayan.

Sejatinya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin telah mengurus IMB proyek-proyek tersebut ke DPMPTSP.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Sesuai ketentuan daerah, dan peraturan menteri, IMB menjadi kunci utama membangun sebuah infrastruktur.

Pemerintah daerah dengan kemampuan APBD-nya mesti memberikan contoh ke pihak swasta.

Namun hingga kini IMB tak kunjung keluar mengingat proses pengajuan baru dilakukan Oktober 2020.

Belum diketahui sebab-musabab pasti Dinas Pekerjaan Umum mengacuhkan IMB tersebut.

"Pembangunan fasilitas umum seperti itu harus punya IMB," ujar Kepala DPMPTSP Muryanta ditemui bakabar.com.

Dalam waktu dekat, DPMPTSP akan melakukan pengamatan terhadap tiga proyek tersebut.

Apabila terbukti melanggar, imbauan terlebih dahulu kepada Dinas PUPR dan pengembang agar secepatnya melengkapi berkas persyaratan IMB akan diterbitkan.

"Tergantung PUPR yang melengkapi, kalau di kita cepat menerbitkan IMB," imbuhnya.

DPMPTSP hanya mengurus administrasi perizinan bangunan. Jika dikaitkan dengan teknis pengerjaan, Muryanta mengakui lepas tangan.

"Kita serahkan langsung ke Dinas PUPR," pungkasnya.

Sebelumnya, PPTK Kegiatan Pembangunan Jembatan, Thomas Sigit Mugianto memastikan konstruksi jembatan yang sempat tertunda karena mengalami kecelakaan kerja beberapa waktu lalu segera dilanjutkan.

Di antaranya proses pengecoran di lokasi kecelakaan atau tertimpanya pekerjaan, juga struktur jembatan.

Hal itu, kata dia, sudah diputuskan melalui zoom meeting dengan pihak konsultan perencana di Jogjakarta.

"Kesimpulannya pengerjaan kita tidak ada masalah dan tidak ada yang diubah sesuai dengan gambaran rencana," ucapnya.

Namun diakuinya jika penyelidikan polisi menjadi hambatan lain dalam pengerjaan jembatan di Banjarmasin Utara itu.

Sesuai kontrak pengerjaan di Desember 2020 mendatang dengan nilai pagu Rp42 miliar. Namun realisasi jembatan baru 52,55 persen.

Setelah kontrak habis, progres jembatan dilanjutkan dan ditargetkan rampung di tahun 2021.

"Hanya selesai dengan kontrak, bukan seluruh pengerjaan yang dilaksanakan," imbuhnya.

Ditambahkan bahwa proyek ini juga mencakup pembebasan lahan terkait kelanjutan pengerjaan.

Dalam hal ini menjadi tanggung jawab Dinas Perumahan dan Permukiman Banjarmasin.

"Kita akan dampingi penghitungan dan lainnya," pungkasnya.

Komentar
Banner
Banner