bakabar.com, BANJARMASIN – Tiga proyek jembatan di Banjarmasin jalan terus walau tanpa izin mendirikan bangunan (IMB). Bahkan satu di antaranya bakal rampung meski dalam penyelidikan kepolisian.
Hal tersebut terungkap dari penelusuran bakabar.com di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banjarmasin.
Tiga proyek bernilai miliaran rupiah dimaksud, yakni: Jembatan Bromo, Jembatan HKSN 1 dan Jembatan Kelayan.
Sejatinya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin telah mengurus IMB proyek-proyek tersebut ke DPMPTSP.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: