Kalsel

Ancaman Hukuman Mencengangkan Suami Pembunuh Istri di Takulat Tabalong

apahabar.com, TANJUNG – Dianggap merencanakan pembunuhan terhadap istrinya sendiri, MI (21) terancam hukuman mati. MI tega…

Featured-Image
Dianggap merencanakan pembunuhan terhadap istrinya sendiri, MI (21) terancam hukuman maksimum. Foto: Istimewa

bakabar.com, TANJUNG – Dianggap merencanakan pembunuhan terhadap istrinya sendiri, MI (21) terancam hukuman mati.

MI tega menghabisi Widi, istrinya itu pada Selasa 6 Juli karena cemburu buta.

Dini hari itu, ia memukuli wanita yang sudah memberikannya seorang anak perempuan dengan menggunakan sebuah batu.

"Jadi pelaku ini sudah menyiapkan batu untuk memukul istrinya, karena itu kami kenakan pasal pembunuhan berencana,” ujar Kasubag Humas Polres Tabalong, Iptu Mujiono.

Alasan pembunuhan, MI telah menganggap istrinya sudah berselingkuh dengan laki-laki lain.

“Pelaku mengaku malu, dan sakit hati," ujar Mujiono mengenai motif pembunuhan.

MI dikenakan pasal 44 ayat (1) jo Pasal 5 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp45 juta rupiah.

“Kemudian subsider Pasal 340 KUHPidana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun,” ujarnya.

Sehari-hari pasangan muda ini berprofesi sebagai penjual ayam. Mereka dikenal sebagai pribadi yang baik. Akibat pembunuhan tersebut, anak mereka yang masih berusia 5 tahun 4 bulan kini dititipkan ke ibunda pelaku.

Kronologi Pembunuhan

Terkuak, Motif Suami Tega Bunuh Istri di Takulat Tabalong

Warga Takulat, sebuah desa di Kecamatan Kelua yang berjarak puluhan kilometer dari Tanjung, pusat Kabupaten Tabalong mendadak gempar.

Seorang suami berinisial MI tega memukuli Widi, istrinya sendiri hingga tewas karena cemburu buta. Pembunuhan brutal itu terjadi saat mayoritas warga termasuk pemilik rumah terlelap, Selasa 6 Juli, dini hari.

Sebelum tewas, Senin 5 Juli sekitar 13.00, Widi mendatangi sebuah toko ponsel milik pria berinisial RH alias D. Widi bermaksud mentransfer sejumlah uang kepada orang tuanya di Banjarmasin.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Selang 30 menit, datang MI ke toko ponsel sambil berteriak, "Handak mencari biniku, handak mencari biniku (mau mencari istriku)!"

Dari pengakuan MI, kala itu ia menemukan Widi sedang berduaan dengan RH di dalam toko tersebut. Ribut-ribut di toko ponsel itu berujung perjanjian damai antara RH, Widi dan keluarga MI.

“Tapi MI tidak hadir, karena pihak keluarga kuatir jika ia membuat keributan lagi,” ujar Kepala Desa Takulat, Ramlan kepada bakabar.com.

Permasalahan dianggap selesai setelah RH diminta membayar uang kesopanan sebesar Rp2,5 juta. Ia juga membantu mencari Hp MI yang hilang saat ribut-ribut di tokonya.

“Ternyata Hp MI ini tertinggal di rumahnya sendiri. Kalau dugaannya selingkuh, rasanya tidak mungkin. RH ini juga sudah memiliki istri dan anak,” ujarnya.

Berselang pukul 21.30, Widi mendatangi rumah RZ di Jalan Ahmad Yani, RT 01, Desa Takulat dengan maksud guna menenangkan diri usai dicari-cari suaminya. RZ tak lain sepupu korban.

Selang pukul 22.00, RZ yang hendak pulang ke rumah berpapasan dengan MI. Saat itu MI berkata ingin menemui istrinya. Selanjutnya MI dibonceng oleh RZ pulang ke rumahnya.

Setelah berada di TKP, MI berbincang layaknya suami istri dengan Widi. Tidak ada masalah. Sampai akhirnya MI yang hendak tidur bersama mendapat penolakan dari Widi dengan alasan hendak menenangkan diri.

MI lantas mengalah dan memilih tidur di depan pintu kamar yang ditiduri Widi. Namun saat seisi rumah sedang terlelap, niat jahat muncul di benak MI. MI yang terjaga diam-diam berpikir untuk menghabisi perempuan yang telah memberinya seorang anak itu.

"Dia menganggap istrinya sudah berselingkuh dengan laki-laki lain, pelaku mengaku malu, dan sakit hati," ujar Kasubag Humas Polres Tabalong, Iptu Mujiono.

Namun sekitar pukul 03.00, MI diam-diam ke luar rumah dan mengambil sebuah batu yang berada di teras rumah. Batu tersebut dimasukkan ke kantong celana supaya tidak terlihat oleh RZ .

"Hendak bekamih [kening]," dalih MI kepada RZ.

Terkuak, Motif Suami Tega Bunuh Istri di Takulat Tabalong

Setelah mengantongi batu, MI masuk lagi ke dalam rumah dan mengetuk pintu kamar Widi. Saat Widi membuka pintu, MI masuk dan langsung mengunci pintu kamar.

Dengan batu yang sudah dalam genggaman, MI memukul berkali-kali kepala Widi sambil memegangi atau menarik rambutnya yang saat itu duduk di atas tempat tidur.

"Pelaku dalam posisi berdiri," ujar Mujiono.

Dini hari itu, pemilik rumah tak lain sepupu korban RZ mendengar suara gaduh dari kamar yang ditumpangi Widi. RZ makin kuatir setelah tahu pintu kamar dikunci dari dalam. Saat didobrak, ia melihat MI sudah menggegam sebuah batu. Sementara rambut Widi masih dalam jambakan pelaku.

RZ sejatinya berhasil melerai keduanya. Ia memiting leher MI dari belakang. Namun nahas, nyawa Widi tak mampu tertolong akibat sejumlah luka lebam di bagian leher hingga kepala belakang. Sementara pelaku diamankan warga untuk diserahkan ke Mapolres Tabalong.



Komentar
Banner
Banner