PLN UIKI Kalselteng

Amankan Aset Infastruktur Ketenagalsitrikan, PLN UIP KLT Dapat Dukungan ATR/BPN

PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) terus melaksanakan pengamanan aset berupa tanah dengan penerbitan sertifikat tanah.

Featured-Image
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) terus melaksanakan pengamanan aset berupa tanah dengan penerbitan sertifikat tanah. Foto: PLN UIP KLT

bakabar.com, BANJARMASIN - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) terus melaksanakan pengamanan aset berupa tanah dengan penerbitan sertifikat tanah.

Hal ini sebagai bentuk usaha korporasi dalam mendapatkan kepastian hukum terkait status kepemilikan aset perusahaan serta meminimalisir adanya permasalahan lahan di masa mendatang.

Kegiatan ini juga terus mendapat dukungan penuh dari Kementrian ATR/BPN khususnya yang berada di wilayah kerja PLN UIP KLT, di Provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Pada 2022 ini, hingga Oktober telah terbit 566 bidang sertifikat tanah dari total target 783 bidang tanah.

Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP KLT Basuki Rahman menerangkan jika pihaknya selalu aktif berkoordinasi dengan stakeholder terkait, dalam hal ini Kantor Pertanahan di tingkat kabupaten/kota mengingat lokasi aset yang perlu disertifikasi tersebar di seluruh Provinsi Kalimantan Selatan, Timur dan Utara.

"Terdapat beberapa tantangan dalam proses sertifikasi di antaranya saat proses balik nama maupun pemecahan hak, masih banyak terdapat sertifikat warga yang belum balik nama atas kepemilikannya," kata Basuki.

"Lalu terdapat juga tantangan dilapangan dimana akses menuju bidang tapak tower yang akan disertifikasi sulit dilalui. Namun hal itu tidak mengurangi semangat juang tim gabungan PLN dan BPN," lanjutnya.

Basuki menambahkan dukungan dari ATR/BPN dalam pengamanan aset PLN tidak lepas dari kerja sama yang dilakukan sebelumnya di mana penandatanganan PKS oleh 56 General Manajer Unit Induk PLN se-Indonesia dengan 33 Kepala Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional Provinsi seluruh Indonesia, dan dilakukan di Kantor Pusat PLN.

Penandatanganan ini disaksikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI, Himawan Arif Sugoto dan Plt Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani, serta jajaran Direksi PLN pada 12 November 2019 lalu.

“Kami mengapresiasi kinerja ATR/BPN dalam mendukung pengamanan aset PT PLN (Persero), dimana sejak tahun 2019 hingga sekarang sejumlah 2.106 bidang telah terbit sertifikatnya. kami optimis dengan kerja sama dan kolaborasi yang baik target yang masih tersisa akan dapat tercapai,” tutup Basuki.

Editor


Komentar
Banner
Banner