bakabar.com, BANJARBARU – Demi percepatan pembangunan, kawasan hutan di Banua bakal dialihfungsikan. Sesuai usulan Pemprov Kalsel ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Namun secara spesifik belum diketahui di mana saja kawasan hutan yang bakal dialihfungsikan. Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Fatimatuzzahra belum menjawab pertanyaan bakabar.com terkait itu.
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana menyebut setiap pembangunan tentu saja memiliki dampak. Baik untuk ekonomi, kesejahteraan masyarakat dan juga terhadap lingkungan hidup.
Begitupun konsekuensi logis ketika ada perubahan terhadap suatu fungsi kawasan. “Pasti ada dampak terhadap lingkungan,” katanya, Ahad (28/8).
Hanifah mengaku semua dampak sudah pihaknya kaji bersama, sebagai proses revisi RTRW telah dilakukan validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) oleh Kementerian KLHK.
“Dan tengah dalam finalisasi integrasi antara matra darat dan matra laut (RZWP3K),” akunya.
Kalsel dengan konsep pengembangan Gerbang Maritim Pulau Kalimantan, kata dia, tentunya memerlukan pengembangan infrastruktur, dan peluang investasi.
“Karena Kalsel pada posisi strategis di ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia) 2,” ujarnya.
Yang diusulkan, tutur Hanifah, di antaranya adalah infrastruktur untuk kepentingan jalan, bendungan dan bangunan pengendali banjir.
“Juga untuk peningkatan ketahanan pangan dan energi,” imbuhnya.
Tentu, kata dia, juga dikawal dengan kajian serupa analisis dampak lingkungan.
Menurut Hanifah, yang perlu digarisbawahi, adalah Pemprov tetap berkomitmen melaksanakan pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
“Antara lain, pengembangan Goepark Meratus guna menjaga keseimbangan ekosistem dan berkomitmen untuk target FOLU Net-Sink 2030,” tuntasnya.