bakabar.com, BANJARBARU – Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru Andri Irawan mengakui pengungkapan tersangka dugaan korupsi pengadaan iPad di Sekretariat DPRD Banjarbaru meleset dari target.
Rencananya, tersangka akan diungkap setelah lebaran kemarin. Namun karena terkendala dalam pemanggilan saksi, pengungkapan tersangka pun ngaret.
“Kalau target kemarin sepertinya agak meleset, karena begitu kita pemeriksaan saksi tidak sesuai yang kita harapkan, ada yang dipanggil sekali nggak datang, lalu diulang lagi. Dipanggil lagi, alasannya sakit. Paling tidak kita menunggu sampai dia sembuh. Itu pun kalau kondisinya memungkinkan untuk kita panggil,” ujar Andri Kamis, (1/7/2021).
Saat ini jumlah saksi sudah mencapai belasan. Sebelumnya, saksi berjumlah 10 orang dari pihak ketiga atau Unit Layanan Pengadaan dan dari internal Sekretariat DPRD.
“Saat ini sudah sekitar 15-an orang. Kalau anggota dewan tidak ada, kita periksa. Karena ini kan pengadaannya bukan di anggota dewan, tapi di sekretariat dewannya,” terangnya.
Kajari Banjarbaru, kata dia, masih bergelut pada pemanggilan saksi. Usai saksi dan alat bukti terkumpul baru bisa dilanjutkan ke perhitungan kerugian keuangan negara.
“Kita kumpulkan dulu alat bukti, mungkin belum bisa kita sampaikan pada saat ini. Tapi insyaallah kalau memang nanti kita sudah mendapatkan tersangka, kita akan melakukan pers rilis. Modusnya untuk sementara belum bisa kita sampaikan,” tuntasnya.
Sebagai informasi, guna menunjang kinerja dewan lebih dari Rp500 juta yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2020 digelontorkan untuk komputer tablet buatan Apple itu.
Dari penelusuran media ini, diduga spesifikasi iPad yang dibeli adalah tipe yang lebih rendah yakni iPad Pro 11. Mestinya, yang dibeli Sekretariat DPRD Banjarbaru adalah iPad Pro 12.