Tak Berkategori

Alasan Pemutilasi Ibu Muda di Belda Banjarmasin Layak Diganjar Hukuman Mati

apahabar.com, BANJARMASIN – Serangkaian proses penyidikan terhadap kasus mutilasi Rahmah (33) oleh rekan kencannnya sendiri, Harry…

Featured-Image
Harry Purwanto dinilai polisi telah merencanakan pembunuhan terhadap Rahmah. apahabar.com/Riyad Dafhi

bakabar.com, BANJARMASIN – Serangkaian proses penyidikan terhadap kasus mutilasi Rahmah (33) oleh rekan kencannnya sendiri, Harry Purwanto (40) mendekati rampung.

Sore tadi, Jumat (25/6) polisi selesai merekonstruksi kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Belitung Darat (Belda), Banjarmasin, Rabu 2 Juni silam.

Demi alasan keamanan, insiden pembunuhan di rumah kosong itu direkonstruksi dalam 27 adegan di halaman Mapolsek Banjarmasin Barat.

“Setelah rekonstruksi secepatnya berkas akan dilimpahkan ke kejaksaan,” kata Kapolsek Banjarmasin Barat, AKP Faizal Rahman didampingi Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi dan Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Iptu Yadi Yatullah.

img

Dari serangkaian hasil penyidikan, polisi mendapati fakta jika pembunuhan itu sudah direncanakan oleh Harry Purwanto.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

HALAMAN
12
Komentar
Banner
Banner