bakabar.com, BANJARMASIN – Tahun ini, pengerjaan trotoar Jalan Hasan Basri, Kecamatan Banjarmasin Utara bakal dimulai.
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) XIBanjarmasin, selaku pelaksana bakal mencontoh desain trotoar sepanjang Jalan Ahmad Yani.
Fasilitas publik yang menyedot anggaran sekitar Rp23 miliar tersebut baru saja diresmikan oleh Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina.
Terdapat fasilitas tambahan dalam penanganan trotoar Ahmad Yani berupa bak sampah, kursi, taman, penerangan umum dan stand bollard. Apalagi dilengkapi kehadiran guiling block jalur khusus untuk penyandang disabilitas.
“Di Jalan Hasan Basri nanti sepanjang 5,5 kilometer jenisnya mengacu pada trotoar Ahmad Yani hanya beda dikit lah,” ujar Kepala Bagian Tata Usaha BBPJN XI Banjarmasin, Mutaal Badrun kepada bakabar.com, Rabu (5/2).
Untuk lebar trotoar Jalan Ahmad Yani bergantung luas lahan yang tersedia. Kemungkinan mencapai 1 hingga 2 meter.
Namun pelaksanaannya akan bertahap. Sepanjang Jalan Hasan Basri dari turun Jembatan Kayutangi 2 akan lebih diprioritaskan untuk dikerjakan.
“Kita survei dulu lah sekaligus menentukan titik-titik dan ini sudah proses lelang, kemungkinan jika lancar bulan Maret sudah tandatangan kontrak,” pungkasnya.
Ada kesan pengerjaan trotoar seakan dianaktirikan BBPJN. Rupanya itu karena BBPJN lebih condong ke pemeliharaan jalan daripada trotoar.
“Baru tahun ini ada paket khusus dan selama ini kita fokus kepentingan jalan saja,” tuturnya.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina bersyukur BBPJN membangun trotoar ramah difabel di sepanjang Jalan Hasan Basri.
Penataan fasilitas publik tersebut merupakan salah satu yang dikelola di tengah Kota Seribu Sungai. Selain Jalan Lambung Mangkurat dan Jalan Hasanuddin HM yang bakal dibangun melalui APBD 2020.
“Tolong trotoar bagi pejalan kaki, bukan untuk parkir motor dan mobil,” tegas Ibnu Sina.
Baca Juga:Kementerian PUPR Janji Garap Trotoar dan Jalan di Banjarmasin
Baca Juga:Guiding Blocks Dipasang Keliru pada Trotoar di Banjarmasin, Ketua PPDI: Ini Bahaya!
Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz Fadhillah