Hot Borneo

Aksi Penjambretan di Depan Kompleks Wengga Banjarbaru Digagalkan Korbannya, Begini Kronologi Lengkapnya

apahabar.com, BANJARBARU – Polisi membeberkan kronologi kejadian penjambretan di Jalan Trikora, Banjarbaru, Jumat (27/5). Kapolres Banjarbaru,…

Featured-Image
Kedua pelaku penjambretan di Banjarbaru beserta barang bukti berupa gelang emas korbannya. Foto-apahabar.com/Istimewa

bakabar.com, BANJARBARU – Polisi membeberkan kronologi kejadian penjambretan di Jalan Trikora, Banjarbaru, Jumat (27/5).

Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid, melalui Kasi Humas AKP Tajudin Noor menceritakan, pada pagi tadi sekira pukul 08.30 Wita, terjadi penjambretan di Trikora atau tepatnya di depan Kompleks Wengga.

Awalnya, korban seorang emak-emak berinisial SF (52) berangkat dari rumahnya di Jalan Virgo Raya Kelurahan Sungai Besar, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Banjarbaru untuk bekerja di Rumah Sakit Daerah Idaman Banjarbaru.

SF berangkat dengan menggunakan sepeda motor miliknya sekira pukul 08.10 Wita. Lalu sekira pukul 08.30 Wita, tepatnya di lokasi kejadian, SF dipepet kedua pelaku.

Belakangan diketahui, pelaku berinisial BR (32) dan MD (22). Keduanya warga Jalan Kelayan A Gang Sidodadi, Kelurahan Murung Raya, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.

“Dua 2 orang laki-laki ini menggunakan sepeda motor, dari sebelah kiri korban. kemudian MD manarik gelang korban yang dipakai pada pergelangan sebelah kiri,” jelas Tajudin kepada bakabar.com, Jumat siang.

Namun, pada saat menarik gelang emas tersebut, SF dan BR serta MD sama-sama terjatuh dari sepeda motor yang dinaiki.

Pada saat terjatuh dari sepeda motor itulah, SF sempat memukul MD dengan mengunakan helm sambil berteriak jambret.

Sontak, warga yang berada di sekitaran lokasi membantu SF, kemudian mengamankan kedua pelaku yang sempat berusaha untuk kabur.

Tak lama, anggota Piket Patroli SAT SAMAPTA Polres Banjarbaru yang mendapat informasi itu langsung mendatangi TKP dan mengamankan kedua pelaku.

“Keduanya sudah diamankan di Polres Banjarbaru,” tandas Tajudin.

Komentar
Banner
Banner