bakabar.com, PARINGIN – Puluhan remaja di Kabupaten Balangan digiring ke Mapolres setempat setelah kedapatan melakukan aksi balapan liar di kawasan Tugu Maritam, Kecamatan Paringin, Sabtu (4/12) malam.
Seluruh remaja tersebut digiring dengan berjalan kaki sembari mendorong motornya masing-masing ke Mapolres Balangan.
Kasat Lantas Polres Balangan, AKP Imam Suryana, mengatakan para remaja tersebut diamankan lantaran melakukan aksi balap liar yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
"Mereka melakukan aksi berbahaya untuk membuat konten di media sosial namun tidak sesuai dengan aturan," kata AKP Imam kepada bakabar.com, Minggu (5/12) pagi.
AKP Imam bilang para pelaku balap liar itu sebagian besar merupakan masih berusia di bawah umur.
"Sebanyak 41 sepeda motor kami beri sanksi tilang serta wajib dijemput oleh orangtuanya karena mereka masih anak di bawah umur," ungkap Kasat Lantas Polres Balangan.
Dari 41 kendaraan bermotor yang berhasil diamankan tidak hanya berasal dari Kabupaten Balangan, namun ada juga berasal dari daerah lain seperti Tabalong, Hulu Sungai Selatan (HSS), dan Hulu Sungai Tengah (HST).
"Kami akan memberikan imbauan kepada orangtua mereka agar dapat mendidik dan melakukan pembinaan terhadap anaknya," ujarnya.
AKP Imam menerangkan penindakan yang dilakukan Satlantas Polres Balangan kali ini merupakan tindak lanjut dari informasi patroli siber dan laporan masyarakat.
"Semoga dengan tindakan ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat khususnya pengguna jalan agar terwujudnya situasi Kamseltibcar Lantas di wilayah Kabupaten Balangan," pungkasnya.