bakabar.com, BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin menjamin kerahasiaan kurang lebih 3 ribu suara pemilih penyandang disabilitas di kota Banjarmasin pada Pemilihan Umum (Pemilu) April 2019 mendatang.
“Dari KPU RI memang ada rencana akan memberikan pelayanan khusus untuk difabel,” ucap Sekretaris KPU Kota Banjarmasin, Husni Thamrin kepada bakabar.com, Selasa (26/2/2019).
Menurutnya, surat suara khusus hanya untuk penyandang disabilitas jenis tunanetra, yakni dengan menggunakan surat suara braille. Untuk penyandang disabilitas lain, seperti tunadaksa, kata Husni, hanya dilakukan modifikasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Kita menyesuaikan untuk mereka (disabilitas). Memang sudah disiapkan,” jelasnya.
Pihak membantu 3 ribu penyandang disabilitas itu untuk mempunyai identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun surat keterangan. KPU telah mengimbau kepada semua penyandang disabilitas. Sayangnya, Kata Husni, pihaknya belum memantau jumlah pasti yang terdapat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
“Kalau disabilitas bisa membuat, pasti akan dilayani,” terangnya.
Pihaknya mengakui telah melakukan sosialisasi menjelang pemilu, salah satunya yakni merekrut relawan demokrasi dari semua kalangan masyarakat. Dengan masa kontrak selama 3 bulan sampai dengan 17 April 2019 mendatang.
“Satu kita bayar Rp750 ribu. Ini untuk meningkatkan partisipasi pemilih,” jelasnya.
Dalam melakukan pendampingan saat pencoblosan, kata Husni, pemilih disabilitas akan didampingi oleh pihak keluarga. Lantaran satu keluarga, dinilai memiliki pemahaman yang relatif sama.
“Kita jamin suara penyandang disabilitas pasti aman dan terjaga kerahasiaannya,” tutupnya.
Baca Juga:2.194 Koli Surat Suara Kembali Tiba di Banjarmasin
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Banjarmasin, Rahmadiansyah menuturkan, pendampingan terhadap penyandang disabilitas mesti sesuai dengan dengan ketentuan yang berlaku, misalnya pendamping tak boleh masuk kedalam bilik suara. Pendamping hanya menunggu di luar.
“Sudah ada ketentuan yang mengatur semua itu,” jelasnya.
Ia optimistis Pemilu 2019 mendatang minim adanya kecurangan. Mengingat banyaknya saksi yang dilibatkan dalam proses pencoblosan. Bahkan, satu parpol diisi oleh satu saksi. Begitu pula dengan pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) di seluruh TPS.
Sebelumnya, organisasi difabel kota Banjarmasin meragukan kerahasian suara pemilih disabilitas apabila menggunakan surat suara berbentuk braille di Pemilihan Umum (Pemilu) April 2019 mendatang.
“Kalau surat suara berbentuk braille itu tak menjamin kerahasian kaum difabel sebagai pemilih,” ucap Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) kota Banjarmasin, Slamet Riyadi kepada bakabar.com, Sabtu (23/2/2019) lalu.
Menurutnya, surat suara untuk penyandang difabel khususnya tunanetra masih menjadi tanda tanya. Bahkan, pihaknya masih belum melihat secara langsung surat suara tersebut.
Sebaiknya, kata Slamet, surat suara nantinya berupa pamplet terbuat dari karton manila yang kemudian dilipat sesuai dengan surat suara. Disana terdapat angka, huruf dan kolom dalam bentuk braille.
Andai kata, opsi itu tak kunjung terwujud, kata Slanet, maka harus ada perbedaan khusus dari masyarakat normal untuk penyandang disabilitas. Sayangnya, langkah itu dinilai tak menjamin kerahasian suara difabel sebagai pemilih.
Sejauh ini, kata Slamet, sosialisasi pemilu untuk penyandang disabilitas baru dimulai. Ia bersama dengan empat rekannya sesama difabel telah direkrut sebagai relawan demokrasi berbasis disabilitas. Kemudian bertugas mensosialisasikan pemilu kepada penyandang disabilitas lainnya.
“Cuma kita terhadap pada pengumpulan rekan difabel lainnya. Lantaran sudah dalam mobilitas, maka perlu adanya transportasi,” tutupnya.
Baca Juga:Ada Aturan Main Petugas Melipat Surat Suara
Reporter: Muhammad Robby
Editor: Syarif