bakabar.com, BANJARBARU – Menjelang akhir tahun 2018 ini, pemohon pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan lalu lintas Polres Banjarbaru mengalami peningkatan hampir dua kali lipat.
Jika di bulan biasanya pemohon SIM sekitar 2.000-an saja, di bulan November kemarin pemohon SIM pencapaian 4.901 pemohon. Artinya dalam satu hari, pemohon SIM saat ini mencapai angka 160 orang lebih.
“Berdasarkan data kami, di akhir tahun ini memang ada peningkatan permohonan SIM yang sangat cukup tinggi.
Ini biasanya karena efek dari seringnya razia dan operasi Zebra yang kami laksanakan,” ungkap Kasat Lantas AKP Gustaf Adolf Mamuaya didampingi Kaur SIM Aipda Putu Rabu (5/12) siang tadi.
Dia menjelaskan, banyaknya peminat didominasi pemohon dan perbanjangan pembuatan SIM A dan SIM C.
“Peningkatan permohonan pada musim razia ini, terlihat kurangnya kesadaran masyarakat. Terutama para pengendara terkait pentingnya Surat Izin Mengemudi (SIM) ini.
Sampai dengan bulan November akhir tahun 2018 ini, pemohon pembuatan dan perpanjangan SIM di Satlantas Banjarbaru mencapai angka 39.472 pemohon. Meningkat sekitar 5 ribu pemohon, dibanding dengan tahun 2017 lalu yang hanya 34.161 pemohon.
Repporter : Zepi Al Ayubi
Editor : Muhammad Bulkini