bakabar.com, BANJARBARU — Koperasi Merah Putih ditargetkan terbentuk di seluruh desa dan kelurahan Kalimantan Selatan di akhir Mei 2025.
Target ini ditegaskan dalam kegiatan Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih yang dihadiri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, Rabu (21/5).
Hadir pula Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, serta seluruh kepala daerah dan perangkat desa.
Dari sudut pandang Koperasi Merah Putih, momentum ini menjadi langkah strategis dalam membangun pondasi ekonomi kerakyatan berbasis desa. Pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) didorong untuk aktif mengawal proses pembentukan koperasi di wilayah masing-masing.
Yandri menegaskan bahwa musyawarah desa khusus menjadi syarat utama dalam pembentukan koperasi. Jika tidak dilaksanakan, pencairan Dana Desa tahap kedua tidak akan dilakukan. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Prabowo Subianto melalui Inpres dan Kepres Nomor 9 Tahun 2025.
“Setelah musyawarah selesai, dilanjutkan dengan akta notaris, lalu proses badan hukum. Tanpa itu, koperasi tidak bisa berjalan secara sah dan legal,” jelas Yandri.
Ia juga menyebut bahwa hingga saat ini, hampir 30 ribu desa di Indonesia telah menggelar musyawarah pembentukan koperasi Merah Putih.
“Target kami akhir Mei 2025 kita kejar harus selesai, tapi paling lambat bulan Juli, nanti ditanggal 12 Juni dihari Koperasi, kita targetkan semua sudah berbadan hukum, baru nanti kita bicara tentang rencana bisnis, gudang, dan lain-lain, sekarang masih tahap pembentukan koperasi merah putih, melalui musyawarah khusus," jelasnya.
Koperasi Merah Putih kata dia juga membuka opsi bagi koperasi lama yang ingin bergabung atau diaktifkan kembali.
“Ada tiga skema: koperasi baru, gabungan dari koperasi lama, atau menghidupkan kembali koperasi yang mati,” tuntas Yandri.
Anggota koperasi juga berasal dari warga desa itu sendiri, dengan ruang bisnis yang bisa berkembang sesuai potensi lokal.
Muhidin pun menegaskan komitmen agar semua desa dan kelurahan di Kalsel segera merampungkan musyawarah khusus.
“Sekarang sudah 11 koperasi yang berbadan hukum di Kalsel. Diharapkan akhir Mei semua sudah selesai musyawarah, dan akhir Juni semua koperasi sudah berbadan hukum,” jelas Muhidin.
"Pembentukan koperasi ini dapat dilakukan oleh pemerintah desa dengan dukungan dari berbagai sumber pendanaan seperti Dana Desa, APBD kabupaten/kota, provinsi, hingga CSR," tutupnya.