bakabar.com, TANJUNG – Sekitar 4.850 pekerja tambang PT Pamapersada Nusantara (PAMA) bersama mitra kerja dan vendornya terancam kehilangan pekerjaan.
Hal itu menyusul akan berakhirnya kontrak kerjasama dengan PT Adaro Indonesia yang dijadwalkan pada tanggal 31 Juli tahun ini.
Terkait hal itu, CRM Departemen Head Adaro, Djoko Susilo mengatakan, berakhirnya operasional PAMA site Adaro merupakan hal biasa dalam perjalanan bisnis.
“Ini sesuai dengan kontrak kerja yang memang sudah disepakati kedua belah pihak,” ujarnya melalui rilis tertulis kepada bakabar.com, baru-baru tadi.
Operasional yang selama ini berada di bawah kendali PAMA, sambung Djoko, akan dikerjakan PT BUMA. Begitu pula dengan eks karyawan PAMA.
Namun, kata dia, perusahaan tentu punya mekanisme rekrutmen tersendiri. Para karyawan eks PAMA, bakal mendapat prioritas pertama dalam rekrutmen tersebut.
“Adaro, pastinya akan mengawal proses take over ini, untuk memastikan prosesnya bisa berjalan lancar dan baik,” tegas Djoko.
Terkait akan berakhirnya kontrak kerjasama PAMA dengan Adaro Indonesia, DPRD Tabalong mengundang perusahaan terkait untuk memberikan penjelasan terkait hal itu.
“Pertemuan rencananya dilaksanakan di DPRD Tabalong tanggal 16 Maret mendatang,” kata Ketua Komisi 1 H Supriani, dikonfirmasi bakabar.com melalui sambungan telpon, Jumat (5/3).
Agenda pertemuan, sambung Supriani, mendengarkan penjelasan pihak perusahaan terkait berakhirnya kontrak kerjasama PAMA dengan Adaro.
“Penjelasan yang akan diminta termasuk soal nasib karyawan dan perusahaan Sub Kontraktor PAMA beserta karyawannya,” pungkasnya.