bakabar.com, BANJARMASIN - Pemerintah nampaknya tak ingin kawasan Jembatan Antasan Bromo, Kelurahan Mantuil jadi pusat keramaian masyarakat Banjarmasin.
Polresta Banjarmasin memastikan penutupan Jembatan Antasan Bromo, Kelurahan Mantuil bakal berjalan kondusif mulai, Senin (4/1/2021).
Pihak kepolisian menutup kawasan ekowisata tersebut untuk masyarakat umum. Mulai dari memasang police line hingga mendirikan posko keamanan selama 24 jam.
"Kita akan pasang untuk mengawasi masyarakat biar mereka tertib," ujar Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo.
Sabana mengatakan penutupan ini menggandeng berbagai pihak. Di antaranya Satgas Penanganan Covid-19, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub), Kecamatan dan Kelurahan setempat.
Namun untuk sekitar 1.600 warga Pulau Bromo diperbolehkan untuk menggunakan fasilitas jembatan model gantung tersebut.
"Agar tidak berkumpul di Jembatan Bromo karena tidak dibuka untuk umum dan hanya dibuka untuk masyarakat Pulau Bromo aja yang lewat," ucapnya.
Ia menegaskan penutupan ini menindaklanjuti keputusan masyarakat yang sering berkumpul di kawasan Jembatan Antasan Bromo.
"Kalau semua berkumpul, kerumunan bisa menularkan Covid-19. Itu yang kita khawatirkan," pungkasnya.